Angka Pengangguran Terhitung Cukup Tinggi, Komisi II DPRD Gresik : Pemkab Gagal Ciptakan Lapangan Kerja untuk Tenaga Lokal

Anggota Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir.
Anggota Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir.

Gresik – Kabupaten Gresik terkenal dengan sebutan Kota Industri, dimana banyaknya perusahaan besar yang berdiri memiliki nilai investasi yang fantastis. Dengan hadirnya banyak perusahaan, maka akan meluasnya lapangan pekerjaan.

Namun, hal tersebut tak sejalan dengan realitas yang ada. Investasi yang ada di Gresik tak sejalan dengan tingkat kesempatan kerja. Angka pengangguran di Kabupaten Gresik, masih terhitung cukup tinggi.

Minimnya ketersediaan lapangan kerja menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Gresik, M Syahrul Munir. Multi effect dari pesatnya industri tak terasa bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat lokal.

Baik dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) hingga minimnya UMKM lokal yang bermitra dengan industri.

Begitu juga dari sisi kesempatan lapangan kerja, faktanya banyak warga Gresik yang masih kesulitan untuk bisa bekerja.

Advertisements

“Ini karena kegagalan pemerintah daerah menjadi fasilitator agar tercipta ekosistem industri. Pemerintah daerah juga gagal menjalankan fungsinya sebagai eksekutor,” ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).

Syahrul menambahkan dari sisi kesempatan kerja, keluhan yang sering diterima yakni kesulitan untuk mendapatkan informasi lowongan kerja maupun akses ke perusahaan. Sebab, perusahaan di Gresik lebih banyak menggunakan outsourcing.

Alhasil, tumbuh subur percaloan tenaga kerja dengan pola ordal atau orang dalam. Bahkan, calon tenaga kerja sudah diwajibkan membayar dengan dalih biaya administrasi sebelum diterima kerja. Nominalnya juga bervariasi.

“Praktis, minimal sebulan mereka harus kerja bhakti untuk menutupi pembayaran adminstrasi yang telah dikeluarkan,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Gresik ini.

Ia berpendapat, jika Pemerintah Daerah mampu menjadi fasilitator dalam menciptakan ekosistem industri, maka semua pemain yang beroperasi dalam suatu rantai nilai akan terakomodir.

Mulai dari perusahaan rintisan (start-up) terkecil, hingga perusahaan terbesar, mulai dari akademisi, penyedia layanan penelitian, hingga pemasok di tingkat UMKM. Para pihak yang berkompeten juga diajak sharing atau duduk bersama.

Advertisements

“Karena, bisa jadi pemerintah daerah tidak memiliki pengetahuan yang cukup dengan kondisi di lapangan. Misalnya, perwakilan buruh juga dilibatkan dalan menciptakan ekosistem industri,” terangnya.

Pemerintah daerah juga diminta mampu berkomunikasi dengan baik bersama pelaku usaha. Termasuk birokrat harus mengesampingkan egosentris.

“Khususnya, kepala daerah sebagai manager dari birokrat harus mampu mengelaborasi. Nah, semua itu masih jauh dari harapan,” tuturnya.

Untuk itu, ketika pemerintah daerah mampu menjadi fasilitator untuk menciptakan ekosistem industri, maka iklim usaha di Kabupaten Gresik semakin kondusif dan investasi yang masuk bukan sekedar padat modal, tetapi padat karya.

“Karena pengusaha ketika hendak investasi di Kabupaten Gresik sudah memiliki data yang lengkap dan terverifikasi. Praktis, tanpa ragu untuk berinvestasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *