Bersama Forkopimcam Polsek Cerme, Gelar Mediasi Terkait Penghentian Ibadah di Perum Cerme Indah

Mediasi atas kejadian penghentian kegiatan ibadah jemaat Kristiani (GPIB Benowo Surabaya) yang diadakan di Balai Desa Betiting pada Kamis, 9 Mei 2024 malam.
Mediasi atas kejadian penghentian kegiatan ibadah jemaat Kristiani (GPIB Benowo Surabaya) yang diadakan di Balai Desa Betiting pada Kamis, 9 Mei 2024 malam.

Gresik – Polsek Cerme bersama Forkopimcam Cerme gerak cepat gelar mediasi atas kejadian penghentian kegiatan ibadah jemaat Kristiani (GPIB Benowo Surabaya) yang diadakan di Balai Desa Betiting pada Kamis, 9 Mei 2024 malam.

Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Kakesbangpol Nanang, Muspika Kecamatan Cerme, perangkat Desa Betiting, serta Ibu Manurung dan keluarga Bapak Yoyok.

“Hasil mediasi kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak saling menghormati dan memaafkan apa yang sudah terjadi  yang dibuat untuk menjadikan evaluasi diri dan saling menahan ego serta tanpa ada paksaan tekanan dari pihak manapun dan berikut di tanda tangani bersama yang bermaterai,” ujar Kapolsek Cerme Andik Asworo.

Kejadian bermula Ketika adanya penghentian kegiatan ibadah jemaat Kristiani (GPIB Benowo Surabaya) yang dilakukan oleh sejumlah orang pasutri Yoyok dan Yayik bersama 1 orang laki-laki pada hari rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira pukul 19.00 wib bertempat rumah kediaman Hormali Sirait (Manurung) di Perum. Cerme Indah Rt.03/11 Desa Betiting Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Kapolsek berharap antar warga meningkatkan komunikasi sehingga tidak ada kesalahan pahaman. Hasil kesepakatan tersebut bahwa kedua belah pihak saling menghormati dan menghargai serta saling memaafkan tanpa paksaan.

“Polsek Cerme akan terus melakukan patroli di sekitar Perum Cerme Indah untuk menjaga keamanan dan kondusifitas terutama peran Bhabinkamtibmas dalam komunikasi dan pembinaan msyarakat,” Pesan Kapolsek Cerme.

Advertisements

Sementara itu Bapak Hormali Sirait berharap, kegiatan ibadah tidak dilarang dan bisa dilakukan di rumah. Sedangkan Bapak Yoyok dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya menghentikan kegiatan ibadah dan berharap ada komunikasi.

Exit mobile version