Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (16/3/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Yani menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan yang terukur, realistis, dan berpijak pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi global yang masih belum stabil.
Musrenbang RKPD menjadi tahapan strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 sekaligus menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pemerintah daerah. Forum ini juga menjadi ruang sinkronisasi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Tri Wahyu Liswati, serta jajaran Forkopimda dan anggota DPRD.
Waspadai Dampak Global terhadap Fiskal Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Yani mengingatkan bahwa ketidakpastian global berpotensi memengaruhi ekonomi nasional hingga kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan 2027 harus dilakukan secara hati-hati.
“Kita perlu waspada dalam belanja daerah tahun 2027. Aspirasi masyarakat dari berbagai Musrenbang sangat baik, namun kita harus memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan pentingnya pendekatan realistis dalam menyusun perencanaan anggaran.
“Dari total APBD sekitar Rp3,4 triliun, sekitar Rp1,5 triliun berasal dari transfer ke daerah. Jika kondisi global belum stabil, sangat mungkin terjadi perubahan signifikan terhadap dana tersebut,” jelasnya.
Lima Prioritas Pembangunan 2027
Dalam Musrenbang RKPD tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan lima prioritas pembangunan utama tahun 2027, yakni:
-
Perbaikan jalan poros desa (JPD)
-
Penanganan drainase perkotaan
-
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
-
Peningkatan kualitas jalan lingkungan
-
Rehabilitasi posyandu
Selain itu, forum juga diwarnai berbagai masukan dari peserta, terutama terkait isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan alih fungsi lahan.
Komitmen Lingkungan dan Perlindungan Lahan
Menanggapi isu persampahan, Bupati Yani menegaskan komitmen Pemkab Gresik dalam pengelolaan lingkungan. Salah satunya ditunjukkan dengan capaian dalam ajang Piala Adipura, di mana Gresik masuk dalam jajaran 35 kabupaten/kota terbaik di Indonesia.
Sementara terkait alih fungsi lahan, ia menegaskan bahwa perlindungan tata ruang, khususnya lahan pertanian, telah diatur secara ketat.
“Tidak ada ruang dalam negosiasi tata ruang di Dinas Perizinan. Pemerintah pusat telah menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan agenda nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan swasembada pangan sebagai prioritas utama.






