Diharapkan Tidak Terjadi Kembali Kekerasan Di Sekolah, Yayasan Nurul Islam Gresik Gelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Pengurus tiga satuan pendidikan Yayasan Nurul Islam saat gelar deklarasi Sekolah ramah anak, Senin (23/01/2023).
Pengurus tiga satuan pendidikan Yayasan Nurul Islam saat gelar deklarasi Sekolah ramah anak, Senin (23/01/2023).

Gresik – Pasca kejadian kekerasan yang dialami siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) beberapa pekan lalu, tiga satuan pendidikan di Kabupaten Gresik gelar deklarasi sekolah ramah. Kegiatan deklarasi digelar, agar kedepan diiharapkan tidak terulang kembali kekerasan di lembaga sekolah.

Kegiatan yang dilakukan Puluhan dewan guru, petugas keamanan, penjaga kantor, serta petugas kebersihan di lingkungan Yayasan Nurul Islam tersebut, melibatkan tiga satuan pendidikan diantaranya satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMK Nurul Islam. Mereka sepakat menjadikan sekolah di Yayasan Nurul Islam menjadi sekolah ramah anak dengan menandatangani komitmen bersama.

Ketua Yayasan Nurul Islam Gresik, Ali Muhsin menuturkan, melalui deklarasi ini menyamakan persepsi, dan tindakan nyata melindungi anak serta membawa sekolah ramah anak.

“Usai deklarasi bersama ini kasus kekerasan terhadap siswa di sekolah jangan terulang,” tuturnya, Senin (23/01/2023).

Sementara itu, Bekti Prastiyani Pemerhati Anak mengatakan, di sekolah tidak ada istilah anak yang nakal, dan bodoh. Permasalahan tersebut, seharusnya bisa diselesaikan melalui upaya dialogis.

“Jangan melakukan kekerasan terhadap siswa di sekolah. Mereka masih butuh bimbingan serta arahan karena masih anak-anak,” ungkapnya.

Advertisements

Seperti diberitakan, kasus kekerasan terhadap siswi sekolah di Kabupaten Gresik terjadi. Permasalah ini muncul saat siswa kepergok jajan diluar sekolah. Setelah kepergok mereka dihukum lalu disuruh berbaris. Ironisnya, empat siswi dipukul kepalanya hingga pingsan.

Tidak terima dengan kelakuan oknum sekolah. Wali murid melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan, mantan Kepala Sekolah Ahmad Nasrullah ditetapkan menjadi tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *