DPRD Gresik Pastikan Hibah Fisik ke Lembaga Pendidikan Bakal Cair Desember

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad

Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memastikan dana hibah yang diperuntukan untuk Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP sederajat se-Kabupaten Gresik akan dilcairkan di bulan Desember mendatang sebelum penutupan tahun anggaran 2023.

Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Gresik dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Bagian Hukum Pemkab Gresik serta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Senin (27/11/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochammad mengatakan persoalan hibah ke lembaga pendidikan dipastikan tidak ada lagi persoalan, sebab SK Bupati telah turun.

“SK Bupati sudah turun, tinggal menunggu realisasi saja,” tuturnya.

Dikatakan, teknis administrasi di Dinas Pendidikan juga tidak ada masalah. Begitu juga dengan persoalan anggaran di BPPKAD.

“Kami akan dorong untuk menggunakan sistem swakelola tipe 4,” ungkapnya.

Advertisements

Dalam SK Bupati lembaga yang bakal menerima hibah fisik rinciannya : sebanyak 495 lembaga PAUD mendapatkan anggaran sekitar Rp 24 miliar. Kemudian, sebanyak 79 lembaga SD/MI mendapatkan anggaran sebesar nilainya Rp 5 miliar. Sementara sebanyak 45 lembaga SMP/MTS mendapatkan alokasi sebesar Rp 3,9 miliar.

Sementara terkait mekanisme pencairannya, Mochammad sepakat bersistem swakelola berdasarkan asistensi atau pendampingan dari aparat penegak hokum (APH).

“Insya Allah pertengahan Desember sudah bisa dicairkan semua. Semoga tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *