Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Karunia Alam Segar guna menindaklanjuti polemik ratusan buruh yang dirumahkan menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menemui manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan sekaligus menegaskan agar hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebagaimana diketahui, ratusan buruh yang bekerja di perusahaan tersebut dirumahkan sejak tiga hari sebelum Ramadan. Kondisi ini memicu kekhawatiran para pekerja karena berpotensi tidak menerima THR, sementara kontrak kerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) masih aktif dan berlaku beberapa bulan ke depan.
Zaifudin mengatakan, DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta perusahaan outsourcing (OS) yang menaungi para pekerja. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus perlindungan terhadap tenaga kerja.
“Kemarin kita sidak ke PT KAS. Informasi dari manajemen, jauh-jauh hari pengurangan karyawan sudah disampaikan kepada pihak outsourcing bahwa akan ada penurunan salah satu bagian produksi yang berdampak pada pengurangan lebih dari 500 pekerja ke depan,” ungkapnya.
Menurut penjelasan manajemen, kebijakan efisiensi dilakukan karena salah satu lini produksi mengalami kerugian. Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa langkah efisiensi tidak boleh mengabaikan hak normatif pekerja.
“Kami sampaikan bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan. Kalau pun terpaksa dirumahkan, kami berharap hak-hak karyawan hingga THR tetap diberikan,” tegas Zaifudin.
Ia juga meminta agar persoalan ini segera dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan ketenagakerjaan. DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal proses penyelesaian agar tidak merugikan pekerja.
Menanggapi hal tersebut, manajemen perusahaan menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan perusahaan outsourcing guna mencari solusi terbaik bagi para buruh terdampak.
“Manajemen KAS akan berkoordinasi dengan manajemen outsourcing-nya untuk mencarikan solusi,” terangnya.
Adapun buruh yang dirumahkan diketahui berasal dari lima perusahaan outsourcing, yakni PT Atiga Langgeng Mandiri, PT Asnawa Anugerah Utama, PT Karya Manunggal Jati, PT Sabda Alam, dan PT Perwita Nusaraya.






