Gresik – Penataan lalu lintas di Kabupaten Gresik kembali menjadi perhatian serius DPRD. Komisi III DPRD Gresik melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2025.
Evaluasi tersebut mencakup sejumlah persoalan krusial, mulai dari pelanggaran jam operasional kendaraan berat, kondisi sarana dan prasarana lalu lintas, hingga maraknya parkir liar di berbagai titik strategis.
Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengungkapkan bahwa pelanggaran jam operasional kendaraan berat masih kerap ditemukan di lapangan. Bahkan, kendaraan dengan muatan over dimensi dinilai masih bebas beroperasi di luar ketentuan.
“Masih sering kita temui kendaraan over dimensi yang melanggar aturan, termasuk jam operasional. Ini tentu berdampak pada keselamatan pengguna jalan lain,” ujarnya.
Menurut Hamdi, kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Kendaraan berat yang melintas pada jam terlarang, terlebih dalam kondisi over dimensi, dinilai sangat membahayakan, khususnya di kawasan padat penduduk dan jalur perkotaan.
Selain aspek pelanggaran, Komisi III juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana lalu lintas yang dinilai perlu perhatian lebih. Sejumlah titik masih menghadapi persoalan infrastruktur, termasuk kondisi jalan yang kurang memadai serta penerangan jalan umum (PJU) yang belum optimal.
Hamdi mendorong Dishub untuk melakukan rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan ketertiban. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penerapan sistem satu arah di kawasan tertentu.
“Kita ingin ada kajian terkait penerapan jalan satu arah, seperti di kawasan Jalan Basuki Rahmat atau Bandar Grissee. Tapi harus melalui kajian yang matang agar benar-benar tertata dan tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Persoalan parkir liar turut menjadi catatan penting dalam evaluasi tersebut. Banyak ruas jalan yang seharusnya menunjang kelancaran arus kendaraan justru menyempit akibat kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kita minta ditertibkan dan dirapikan. Jangan sampai ruang jalan yang seharusnya untuk kelancaran lalu lintas malah menyempit karena parkir sembarangan,” tegasnya.
Tak hanya itu, DPRD juga menerima laporan terkait sejumlah rambu dan lampu lalu lintas yang dinilai belum berfungsi optimal. Beberapa titik yang menjadi sorotan antara lain kawasan Petro arah Kebomas, wilayah Roomo Manyar, serta pertigaan Prupuh, Panceng.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah.
“Kami ingin Kabupaten Gresik benar-benar memiliki sistem lalu lintas yang tertib dan terencana, sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat bisa terjamin,” pungkasnya.






