Jalan Berlobang Dan Sempat Ditanami Pohon Pisang, Anggota Komisi III DPRD Gresik Minta URC Segera Lakukan Penanganan

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi saat tinjau Jalan Raya Grogol, Laban Menganti yang rusak dan berlobang yang sempat ditanami pohon pisang, Senin (10/04/2023).
Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi saat tinjau Jalan Raya Grogol, Laban Menganti yang rusak dan berlobang yang sempat ditanami pohon pisang, Senin (10/04/2023).

Gresik – Akibat intensitas hujan tinggi sejumlah ruas jalan di Kecamatan Menganti mengalami kerusakan cukup parah, salah satunya Jalan Raya Grogol, Laban Menganti. Karena kerusakan di jalan tersebut, warga setempat memberi tanda dengan menanami pohon pisang.

“Rusak cukup parah. Sejak hujan beberapa hari terakhir rusaknya makin parah,” ujar Lutfi salah satu pengendara yang melintas.

Setelah dilakukan pemantauan di lapangan, lubang cukup dalam terlihat di Jalan Raya Grogol. Kondisi ini cukup sangat berbahaya bagi pengendara, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Melihat kondisi tersebut Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi langsung melakukan peninjauan lokasi kerusakan dan meminta Unit Reaksi Cepat (URC) untuk segera melakukan penanganan.

“Dan tadi sudah saya lihat URC datang untuk melakukan perbaikan,” ungkap dia.

Jalan Raya Grogol, Laban Menganti yang rusak dan berlobang yang sempat ditanami pohon pisang
Jalan Raya Grogol, Laban Menganti yang rusak dan berlobang yang sempat ditanami pohon pisang

Abdullah Hamdi menambahkan, jalan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan perbaikan. Namun, karena perbaikan menggunakan aspal biasa makanya cepat rusak kembali.

Advertisements

“Tadi saya minta untuk pakai aspal hot mix. Agar lebjh awet. Paling tidak bisa bertahan sampai ada peningkatan jalan,” terangnya.

Pihaknya juga sudah meminta Dinas PU agar lebih mengintensifkan patroli jalan rusak. Sehingga, saat kerusakan terjadi tidak sampai parah sudah dipebaiki.

“Kalau parah kasihan pengendara bisa terjatuh dan menyebabkan korban,” pungkas Anggota Komisi III DPRD Gresik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *