Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi Penyimpangan Hibah UMKM Belum Ditahan, Ini Kata Kejari Gresik

Kajari Gresik Nana Riana saat lakukan jumpa press di Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (28/11/2023).
Kajari Gresik Nana Riana saat lakukan jumpa press di Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (28/11/2023).

Gresik – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Nana Riana menyatakan, setelah kejakasaan menetapkan Malahatul Farda (mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Gresik) sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan hibah UMKM model e-Katalog  dari APBD-Perubahan  Gresik  tahun 2022, dengan  anggaran Rp 17,6 miliar pada 28 November 2023.

Namun, hingga sekarang Kejari Gresik tidak melakukan penahanan kepada Farda.

“Kita belum melakukan penahanan. Kami kemitmen menuntaskan perkara. Sekarang ini masih momentum pemilu. Kita lanjutkan usai pemilu,” ucap Nana Riana kepada wartawan usai memberikan keterangan pers pendampingan pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnotic Center tahap I RSUD Ibnu Sina Gresik, Rabu (24/1/2024).

Menurut ia, penyidik kejaksaan tak menahan Farda pascaditetapkan sebagai tersangka bersama penyedia Direktur CV  Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi, Riyan Febriamto, berdasarkan sejumlah pertimbangan.

Antara lain, karena Farda ketika itu mah menjadi Kepala  Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Gresik. Dia menjadi Pengguna Anggaran (PA). Banyak kegaiatan kedinasan yang harus  dituntaskan.

“Saat itu, Bu Farda menjabat Kadiskop. Jadi PA. Masih menjalankan kegiatan sebagai kepala dinas, makanya kita belum melakukan penahanan. Banyak tugas-tugas jabatan yang harus dituntaskan,” tegasnya.

Advertisements

Namun, kata kajari, setelah penetapan tersangka, penyidik kejaksaan masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan bersangkutan.

“Kami panggil tiga kali, datang, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.

Ditanya terkait langkah kejaksaan setelah Farda nonjob dari jabatan Kepala Diskop apa masih melakukan pemanggilan? Kajari menyatakan, belum. Alasannya, saat ini masih momentum pemilu.

“Nanti usai pemilu. Kita terus kembangkan perkara ini. Kita panggil lagi semua yang ada kaitannya. Ditunggu saja,” pungkasnya.

Exit mobile version