Optimalkan Produksi Pupuk Bersubsidi Nasional, Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas Dari Kangean

Dirut PG, Dwi Satriyo Annurogo (2 dari kanan) saat menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan Kangean Energy Indonesia pada Forum Gas Bumi 2024 di Bandung
Dirut PG, Dwi Satriyo Annurogo (2 dari kanan) saat menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan Kangean Energy Indonesia pada Forum Gas Bumi 2024 di Bandung

Bandung – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Kangean Energy Indonesia (KEI), Ltd mengamankan pasokan gas sebesar 15 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD). Penandatangan PJBG dilakukan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dengan President Director Kangean Energy Indonesia, Didi Basuki di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, pasokan gas dari KEI ini menjadi salah satu komitmen Petrokimia Gresik dalam memenuhi alokasi pupuk bersubsidi nasional. Dengan adanya pasokan gas ini, operasional produksi Petrokimia Gresik pun semakin optimal.

“Seiring tingginya kebutuhan pupuk dan pangan nasional, maka kebutuhan gas sebagai bahan baku pupuk juga semakin meningkat. Pasokan gas ini menjadi sangat penting untuk kelancaran produksi pupuk di Petrokimia Gresik, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk nonsubsidi,” ujar Dwi Satriyo.

Ia menambahkan, tahun 2024 ini, Pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi nasional dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Tentu tanggung jawab pemenuhan pupuk bersubsidi yang diamanahkan kepada Petrokimia Gresik juga semakin besar lagi. Melalui penambahan pasokan gas ini, pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik semakin aman.

“Alhamdulillah, Petrokimia Gresik di tengah penambahan tugas tersebut juga mendapatkan jaminan supply gas dari Kangean. Petrokimia Gresik pun semakin optimis dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai target,” tandas Dwi Satriyo.

Jual beli gas yang telah disepakati ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2026. Petrokimia Gresik mendapatkan gas dari lapangan-lapangan gas dalam wilayah kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean dan akan mengamankan pasokan gas untuk operasional pabrik eksisting di Petrokimia Gresik.

Advertisements

“Melalui ketersediaan gas ini, akan mampu meningkatkan kontribusi Petrokimia Gresik dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional, meningkatkan produktivitas pertanian dalam negeri, serta mendorong Pupuk Indonesia go global,” tutup Dwi Satriyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *