Pasca Pengurangan Anggaran Belanja Hingga 30 Persen, Komisi III DPRD Gresik Panggil Sejumlah Kepala OPD Pertanyakan Progres Kegiatan Tahun 2023

Hearing pemanggilan kepada sejumlah Kepala OPD oleh Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Gresik untuk mempertanyakan progres kegiatan tahun 2023, Kamis (09/03/2023).
Hearing pemanggilan kepada sejumlah Kepala OPD oleh Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Gresik untuk mempertanyakan progres kegiatan tahun 2023, Kamis (09/03/2023).

Gresik – Pasca adanya pengurangan anggaran belanja 25-30 persen di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Gresik lakukkan Hearing pemanggilan kepada sejumlah Kepala OPD untuk mempertanyakan progres kegiatan tahun 2023, Kamis (09/03/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Eddy Santoso mengatakan, agenda Hearing ini adalah untuk mempertanyakan progres kegiatan 10 OPD yang kami undang. Kami juga menanyakan anggaran pos apa saja yang dikurangi pasca adanya kebijakan pengurangan belanja hingga maksimal 30 persen.

” Dari beberapa OPD yang kita Hearing diantaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Selain kami pertanyakan soal progres 2023, dan pengurangan anggaran. Kami juga pertanyakan kembali hutang pembayaran proyek tahun 2022 sebesar Rp 12,5 miliar,” terangnya Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menambahkan, dari hasil hearing dengan DPUTR itu diketahui ada hutang pembayaran proyek yang belum terbayarkan kepada kontraktor. Besarannya hingga Rp 12,5 miliar dan pembayarannya menunggu telaah Bagian Hukum untuk pergeseran perubahan  nomenklatur APBD 2023.

“Kata DPUTR berkasnya sudah di meja Kabag Hukum. Tinggal tunggu teken, kemudian dicairkan (dibayarkan) piutang itu. Sementara untuk hutang pembayaran proyek yang sudah tuntas pekerjaan di tahun 2022 Rp 6,2 miliar. Sedang proyek yang belum rampung dikerjakan ada addendum (perpanjangan)  hingga tahun 2023 nilainya sekitar Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Hamdi kembali menjelaskan bahwa, dalam hearing itu juga diketahui di DPUTR ada pengurangan angaran sebesar 9-12 miliar, anggaran tersebut untuk belanja makan minum (mamin).

Advertisements

Komisi III DPRD Gresik jauh-jauh hari telah meminta kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  agar dalam pengurangan anggaran tidak mengurangi pos belanja fisik.

“Setelah kami cek. Kami tanyakan ke OPD untuk pos belanja fisik tak dikurangi. Ya kita  lihat realisasinya,” pungkasnya

Ia lantas merinci sejumlah rekanan yang pekerjaannya di tahun 2022 belum terbayar (terhutang) jumlahnya 10 kegiatan antara lain.

Pembangunan Jembatan Klampok, pelaksana CV Jaya Abadi, selesai bulan 11 Oktober 2022, kurang bayar Rp 666 juta.

Kemudian, Pembangunan Jalan Panceng-Lowayu, pelaksana CV Anjangsana Utama,  selesai 11 Oktober 2022, kurang bayar Rp 382 juta.

Lalu, Pembangunan peningkatan Jalan Sidayu-Randuboto, pelaksana CV Prima Engineering, selesai 18 November 2022, kurang bayar Rp 473 juta.

Advertisements

Selanjutnya, Pembangunan Jembatan Banjarsari,  pelaksana PT Tri Jaya Cipta Makmur, selesai 23 Desember 2022, kurang bayar Rp 461 juta.

Lalu, Pembangunan Jalan Dungus-Dampaan, pelakasana  CV Permata Abadi, selesai 27 Oktober 2022, kurang bayar Rp 603 juta.

Juga, Peningkatan Jalan Pantenan-Bluri, pelaksana CV Tirta Arum, selesai 16 September 2022, kurang bayar Rp 347 juta.

Selain itu, Pembangunan Jalan Akses Waduk Sukodono, pelaksana CV Suket Mas, selesai 25 November 2022, kurang bayar Rp 363 juta.

Kemudian, Pembangunan Longsoran Putri Cempo, pelaksana Madhawa Karya Indonesia, selesai 3 Desember 2022, kurang bayar 1, 121 miliar.

Adapun yang lain adalah, Pengadaan Remalthon CPHMA tahap 5 di Workshop URC, pelaksana PT Ketahanan Aspal Nasional, selesai 27 Desember 2022, kurang bayar Rp 507 juta.

Advertisements

Dan, Pengadaan Material Lapis Pondasi Agregat kelas B, Terpasang Ruas Panceng, Weru- Bulurejo-Randegan, dan Balongpanggang-Dapet, pelaksana PT Triplindo Transmix, selesai 29 Desember 2022, kurang bayar Rp 1,305 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *