Pembangunan TPST Sidomukti Ditolak Warga, Komisi III DPRD Gresik Panggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Komisi III DPRD Gresik lakukan hearing pememanggilan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Subaidah beserta jajarannya, Senin (2/6/2024).
Komisi III DPRD Gresik lakukan hearing pememanggilan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Subaidah beserta jajarannya, Senin (2/6/2024).

Gresik – Komisi III DPRD Gresik lakukan hearing pememanggilan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Sri Subaidah beserta jajarannya, Senin (3/6/2024). Pemanggilan ini membahas terkait aksi warga Sidomukti, Kecamatan Bungah, yang menolak pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Anggota Komisi III DPRD Gresik Lutfhi Dawam, mengatakan DLH hendaknya melibatkan Dewan pada semua program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Karena anggota komisi berasal dari berbagai daerah pemilihan (Dapil).

“Minimal anggota DPRD yang ada di Dapil tersebut bisa ikut membantu sosialisasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dawam juga meminta penjelasan terkait kelanjutan program pembangunan TPST di wilayah utara.

“Kalau memang dilanjutkan prosesnya seperti apa. Kalau dipindahkan tempatnya prosesnya seperti apa, dan lokasinya di mana ?,” pintanya.

Sementara itu Sholihuddin yang juga anggota Komisi III DPRD Gresik merasa kaget tiba-tiba mendapatkan kabar adanya penolakan pembangunan TPST di Desa Sidomukti.

Advertisements

“Kami sangat kaget, karena Komisi III tidak pernah dilibatkan dan diajak bicara soal TPST tersebut,” terang anggota DPRD Gresik dari dapil Bungah ini.

Pihaknya juga menilai penolakan tersebut karena sosialisasi yang dilakukan DLH Gresik sangat kurang.

“Kami merasa miris saat mendapatkan kabar Bu Wabup (Aminatun Habibah) yang datang ke lokasi TPST langsung didemo warga. Makanya, kami perlu melakukan evaluasi bersama DLH,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala DLH Gresik, Sri Subaidah, berdalih bahwa pihaknya juga merupakan korban karena perencanaannya dari Bappeda.

“Tadi saya dipaksa memindahkan di Banyu Tengah. Dengan tegas saya tolak. Saya mau turun dulu lihat kondisi masyarakat. Saya tidak mau terulang lagi seperti di Sidomukti,” paparnya.

Ia pun memastikan untuk TPST Sidomukti, Kecamatan Bungah, batal dan tidak akan dilanjutkan.

Advertisements

“Kontraktor selaku pelaksana kegiatan tidak mempermasalahkan hal itu. Karena mereka juga takut karena ada penolakan warga,” ungkapnya.

Sri mengatakan, DLH Gresik berencana memindahkan TPST wilayah utara ke Desa Bungah di sekitar Wisata Bukit Jamur.

“Di sana ada tanah kas desa (TKD). Kami sudah koordinasi. Nanti akan kami informasikan lagi,” pungkasnya.

Exit mobile version