Pendaftaran Panwas Desa Ditutup Hari Ini, Bawaslu Ajak Warga Gresik Sukseskan Pilkada 2024

Proses pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di kantor Bawaslu Gresik
Proses pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di kantor Bawaslu Gresik

Gresik – Hari ke tiga penerimaan pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau satu hari sebelum pendaftaran ditutup, Bawaslu Gresik terima kurang dari 50 (lima puluh) pendaftar yang jumlahnya jauh dari total PKD yang dibutuhkan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Robbah Khunaifih Kordiv SDM Bawaslu Gresik menyampaika. total pendaftar hingga hari ke tiga capai 48 pendaftar tersebut terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 27 dan perempuan sebanyak 21 orang.

“Sesuai data, jumlah pendaftar yang Kami terima hingga hari ke tiga ini sebanyak 48 pendaftar, itu terdiri dari 27 laki-laki dan 21 perempuan,” ungkapnya Senin (20 Mei 2024).

Ia mengajak masyarakat Gresik untuk ambil bagian sebagai penyelenggara Pemilihan demi suksesnya Penyelenggaraan PILKADA Gresik 2024.

“Partisipasi masyarakat sebagai Penyelenggara Pilkada merupakan cerminan semangat demokrasi yang kuat di Kabupaten Gresik. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan segera mendaftar sebagai PKD,” ujarnya.

Robbah mengingatkan bahwa penerimaan pendaftaran  akan berakhir pada Selasa 21 Mei 2024, dan akan ditutup tepat Pukul 17.00 WIB.

Advertisements

“Pendaftaran akan ditutup besok Selasa dan kami tunggu sampai pukul 17.00 WIB”pungkasnya.

Lanjut Robbah, adapun persyaratannya cukup mudah diantaranya WNI Paling Rendah umur 21 (dua puluh satu) tahun dan mempunyai kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

“Untuk mengetahui lebih rinci persyaratan dan formulir pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa silahkan unduh melalui Media Sosial dan Website Bawaslu Gresik” Ujarnya.

Pendaftaran juga dapat diserahkan secara langsung ke Kantor Bawaslu Gresik atau melalui email rekrutmenadhocgresik@gmail.com untuk informasi lebih lanjut pantau dan ikuti terus Media Sosial dan website Bawaslu Gresik.

Dibukanya Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa ini berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilu Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Tahun 2024.

Exit mobile version