Semrawut dan Bermasalah, Hibah Pokir Barang Untuk UMKM dan Lembaga Realisasi Tidak Sesuai RAB

Seperangkat alat pencak silat yang diterima oleh Lembaga dari Kecamatan Bungah yang ditaksir hanya seharga Rp 20 juta dari RAB senilai Rp 30 juta
Seperangkat alat pencak silat yang diterima oleh Lembaga dari Kecamatan Bungah yang ditaksir hanya seharga Rp 20 juta dari RAB senilai Rp 30 juta

Gresik – Hibah dari Pokok Pikiran (Pokir DPRD) tahun 2022 yang dulunya berupa uang sedang saat ini pencairannya berupa barang dan jasa, kini menuai masalah. Banyak dari penerima bantuan baik dari UMKM maupun Lembaga mengaku, apa yang diterima tidak sesuai pengajuan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan ada pula yang sampai saat ini awal tahun 2023 belum menerima apapun.

Hal tersebut dialamai oleh seluruh UMKM penerima yang dinaungi oleh Diskoperindag Gresik. Tidak hanya dari Diskoperindag, hal yang sama juga dialami oleh Lembaga-lembaga kebudayaan penerima dari Disparbud Gresik.

Salah satunya kelompok UMKM di Desa Wadeng Sidayu misalnya. Dalam rancangan anggaran belanja (RAB) proposal yang disetujui senilai total Rp. 30 Juta untuk perlengkapan pembuatan roti.  Namun setelah cair atau turun, barang yang diterima pada Bulan Desember lalu itu tak sesuai.

“Yang saya terima saat ini hanya meja stanlist senilai nilainya Rp.5 juta. Sedang untuk kekurangan, katanya akan dijanjikan ditahap kedua, tapi gak tahu kapan. Lebih enak berupa uang, kami bisa membelanjakan sesuai keperluan yang ada,” ujar narasumber yang tak mau disebut namanya, Kamis (05/01/2022).

Tak hanya di Sidayu, kasus serupa juga dialami kelompok Bengkel Dika Motor di Desa Sawo, Kecamatan Dukun. Dalam RAB proposal pengajuan nilainya Rp. 35 juta, namun barang yang didapat ditaksir hanya Rp. 8 juta. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Taufiqul Umam kepada Infogresik.

“Bantuan Pokir saya yang di Bengkel Dika Motor itu tidak sesuai dengan pengajuannya,” kata Taufiq.

Advertisements

Pria asal Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah itu mempertanyakan kinerja Diskoperindag Gresik yang dinilai semrawut. Ia menyebut bahwa persoalan ini sudah menjadi pembahasan di DPRD Gresik. Apalagi Diskoperindag Gresik terkesan kurang berkomunikasi dengan penerima bantuan.

“Kalau ada kelebihan apakah harus dikembalikan ke Pemda atau OPD yang menikmati? Ini perlu diawasi. Meski kelebihan hanya Rp. 1 juta atau 500 ribu. Tapi kalau dikali sekian itu banyak sekali. Itu jadi kerawanan,” ungkapnya kesal.

“Saya setuju bila barang dikembalikan, apabila tidak sesuai dengan pengajuan,” tegasnya.

Senada dengan itu, salah satu lembaga kebudayaan penerima dari Disparbud Gresik juga mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya proposal senilai Rp 30 juta ditaksir hanya terealisasi sekitar Rp 20 juataan.

“Kemarin sudah sempat saya tanyakan kepada OPD terkait hal tersebut. Katanya ada potongan pajak PPN 11 dan PPh 2 persen yang ditanggungkan ke penerima. Serta harga-harga barang pun yang direferinsikan di katalog pembelian setelah saya cek, harganya terlalu mahal 100 persen tidak sesuai harga pasaran di toko konvenssional,” ujar Yitno salah satu penerima Hibah barang dari lembaga kebudayaan Pencak silat Kecamatan Bungah.

Satu meja stenlist senilai Rp 5 juta yang diterima oleh salah satu UMKM Desa wadeng dari RAB senilai Rp 30 juta
Satu meja stenlist senilai Rp 5 juta yang diterima oleh salah satu UMKM Desa wadeng dari RAB senilai Rp 30 juta

Sementara, Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Fardah ketika dikonfirmasi terkait banyak UMKM melakukan protes akibat barang yang diterima tak sesuai.

Advertisements

Dirinya menjelaskan bahwa, bila ada perbedaan nilai pengajuan dengan barang yang diterima, semisal pengajuan Rp. 35 juta dan barang yang didapat hanya Rp. 8 juta, maka itu yang disetujui hanya barang senilai yang diterima.

“Tidak diserap hanya yang diajukan keuangannya 8 juta atau sisa uangnya diberikan ke anggota kelompok yang lain. Yang jelas anggaran yang kita bayar sesuai harga dan itupun dengan online,” jelas Fardah.

Ditambahkan Fardah, sebelumnya pihaknya sudah ada kesepakatan dengan kelompok penerima bantuan apabila barang tidak sesuai dengan proposal. Misalnya, permintaan kulkas dengan merk Sony, tapi yang ada di aplikasi hanya Sharp, maka itu yg diterima.

“Untuk pengadaan hibah barang kelompok mekanismenya dengan E- Katalog Lokal. Bukan dipilih tapi ada di E-Katalog Lokal pasti sesuai yang diajukan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *