Terima Info Banjir Bandang Dan Tanah Longsor Di Bawean Akibat Kerusakan Hayati, Ketua DPRD Gresik : Pemda Harus Segera Lakukan Pengawasan Dan Pengecekan

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir

Gresik – Hujan dengan kapasitas besar telah melandah wilayah pulau Bawean khususnya di Kecamatan Sangkapura Kababupaten Gresik, beberapa waktu lalu. Hal tersebut telah mengakibatkan banjir bandang dan tanah longsor yang cukup parah.

Banjir dan longsor yang melanda Pulau Bawean tersebut, kini menjadi atensi wakil rakyat. Pasalnya ada informasi menyebutkan penyebab banjir dan tanah longsor dikarenakan kerusakan hayati.

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengaku ada info yang menyebutkan bahwa pohon-pohon di Hutan Gunung Bawean telah terjadi pembalakan.

“Karena info yang saya terima salah satu penyebab karena di tahun-tahun terakhir ini banyak penebangan pohon yg dibawa ke Jawa,” katanya, Jumat (3/3/2023).

Untuk itu, Qodir meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengawasan dan pengecekan. Di Bawean, kata dia banyak hutan yang harus dilindungi.

“Jika itu memang benar, maka harus dipastikan reboisasi di Pulau Bawean dilakukan dan digalakkan,” sambung Qodir.

Advertisements
Pagar sekolah UPT SD Negeri 357 Gresik, Sungairujing Kecamatan Sangkapura roboh akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor.
Pagar sekolah UPT SD Negeri 357 Gresik, Sungairujing Kecamatan Sangkapura roboh akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor.

Qodir menyampaikan, banjir dan longsor yang terjadi membuat ratusan rumah, jalan maupun jembatan putus, bahkan ada sekolah negeri yang ambruk.

“Saya mintak Pak Bupati untuk segera perintahkan OPD terkait, yaitu BPBD, LH, PUTR dan CKPKP segera turun dalam mengatasi musibah ini,” katanya.

Kepada BPBD, secara khusus dia meminta agar untuk segera mengirimkan bantuan logistik ke Bawean. Tak hanya itu, mitigasi bencana harus dilakukan sehingga tidak sampai ada korban jiwa.

“Karena harus kita pastikan dulu bahwa kebutuhan pokok harian warga terpenuhi,” ujar Qodir.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Subaidah mengaku tak tahu perihal penyebab banjir karena kerusakan hayati dan penebangan liar.

Menurut Sri Subaidah, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan hutan. Sehingga pengawasan dilakukan oleh Pemprov maupun Pusat.

Advertisements

“Sebentar saya mengumpulkan informasi dan data dulu nggeh terkait hal itu,” tutupnya singkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *