Terus Tebar Manfaat Bagi Masyarakat, RS Fathma Medika Kembali Gelar Khitanan Masal di HUT ke 10 Tahun

Dr Asluchul Alif sat meninjau kegiatan khitan massal gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RS Fathma Medika ke 10 tahun atau 1 dekade, Minggu (25/2/2024) pagi.
Dr Asluchul Alif sat meninjau kegiatan khitan massal gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RS Fathma Medika ke 10 tahun atau 1 dekade, Minggu (25/2/2024) pagi.

Gresik – Rumah Sakit Fathma Medika terus menebarkan manfaat untuk masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan khitan massal gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 10 tahun atau 1 dekade, Minggu (25/2/2024) pagi.

Terlihat ratusan anak didampingi orang tuanya sejak pagi antri di lobi rumah sakit yang terletak di Jl. Pendopo Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu. Awalnya mereka tampak was-was, namun setelah selesai khitan raut wajah berubah bahagia.

Bastian Wistara menjadi peserta khitan termuda. Anak pasangan Khanif Rosidin dan Laila Nurbarkah tercatat baru berumur 25 hari.

“Alhamdulillah bisa mengkhitan anak. Kegiatan ini sangat bermanfaat,” kata ibu Bastian.

Perempuan asal Dusun Asemmanis, Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu tersebut berharap kegiatan bakti sosial seperti ini terus bisa diselenggarakan. “Semoga khitan gratis ini terus ada dan RS Fathma Medika semakin maju,” ungkapnya.

Sementara, Direktur RS Fathma Medika dr. Asluchul Alif mengatakan sengaja menggelar khitanan secara gratis untuk membantu warga yang membutuhkan. Apalagi ini sudah menjadi amanah dari kedua orang tua untuk terus menebar kebaikan.

Advertisements

“Sebelum RS Fathma Medika ini berdiri, keluarga besar kami sudah rutin menggadakan khitan gratis sejak tahun 2002,” ujar dr. Alif didampingi sang istri, dr. Shinta Puspitasari.

Pria asli Desa Sembayat Manyat ini menjelaskan bahwa, tahun ini ada 200 anak yang ikut dalam khitan massal. “Setiap peserta akan mendapat uang saku, sarung dan souvernir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *