SIG Reklamasi 32 Hektare Lahan Pascatambang di Aceh, Tanam Ribuan Pohon dan Lestarikan Satwa Langka

Penanaman bibit pohon mahoni daun kecil di lahan bekas tambang tanah liat Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, sebagai upaya reklamasi untuk memulihkan fungsi tempat hidup bagi keanekaragaman hayati.
Penanaman bibit pohon mahoni daun kecil di lahan bekas tambang tanah liat Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, sebagai upaya reklamasi untuk memulihkan fungsi tempat hidup bagi keanekaragaman hayati.

Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Solusi Bangun Andalas (SBA), menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan pertambangan berkelanjutan melalui reklamasi lahan pascatambang di Lhoknga, Aceh Besar. Hingga Juni 2025, SBA telah mereklamasi lahan seluas 32,43 hektare dengan menanam sebanyak 13.424 batang pohon untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.

Lahan reklamasi kini bertransformasi menjadi area konservasi yang menjadi habitat alami berbagai jenis flora dan fauna, sekaligus berfungsi sebagai penyerap emisi karbon dan penghasil oksigen. Tercatat 9 jenis flora ditanam karena kemampuannya menyerap gas rumah kaca (GRK), antara lain trembesi, sengon, jati, cemara, mahoni daun kecil, pulai, rambutan, pinang, dan mangga.

Tak hanya flora, lahan tersebut juga menjadi rumah bagi 26 jenis satwa liar, termasuk 21 jenis mamalia, 4 jenis burung, dan 1 jenis reptil. Beberapa di antaranya merupakan satwa penting seperti linsang, kijang muncak, harimau Sumatra, anjing hutan Sumatra, kucing emas, trenggiling peusing, dan lutung kelabu.

Selain reklamasi daratan, SBA juga melakukan konservasi pesisir melalui penanaman 4.950 batang mangrove di lahan seluas 1,25 hektare di pesisir Sungai Krueng Raba, Desa Lampaya, Lhoknga. Penanaman ini melibatkan LSM lingkungan dan kelompok masyarakat lokal, sebagai bagian dari upaya kolaboratif untuk mitigasi perubahan iklim dan perlindungan kawasan pesisir.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyampaikan bahwa kegiatan reklamasi ini merupakan bagian dari implementasi SIG Sustainability Road Map 2030 yang menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati.

“SIG mengapresiasi langkah PT Solusi Bangun Andalas dalam pengelolaan lahan pascatambang yang mengantarkan mereka meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup. Keanekaragaman hayati yang terlindungi sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kehidupan manusia,” ujar Vita.

Lebih jauh, Vita menyebutkan bahwa hingga akhir 2024, SIG telah mereklamasi total 507,91 hektare lahan pascatambang melalui seluruh anak dan unit usahanya, termasuk SIG Pabrik Tuban, PT Semen Gresik di Rembang, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia (Narogong, Cilacap, dan Tuban), PT Solusi Bangun Andalas (Aceh), serta PT Semen Baturaja Tbk.

“Reklamasi melalui penanaman pohon adalah wujud tanggung jawab kami dalam pelestarian lingkungan. SIG akan terus berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Vita Mahreyni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *