Gresik – Kasus pencabulan terhadap pelajar perempuan yang terjadi di kawasan Exit Tol Kebomas, Gresik, kembali menjadi sorotan serius aparat kepolisian. Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak dari kejahatan jalanan.
Korban berinisial BI (18) mengalami aksi pencabulan saat melintas di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada Jumat pagi (23/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor menuju sekolah.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari samping dan secara tiba-tiba melakukan perbuatan tidak senonoh sebelum melarikan diri. Meski korban sempat berusaha mengejar, pelaku lolos akibat kondisi lalu lintas yang padat.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga, khususnya perempuan, dari ancaman kejahatan di ruang publik.
“Ini adalah bentuk keseriusan Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual,” ujarnya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gresik dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor polisi terdekat, layanan 110, maupun hotline Lapor Cak Rama.






