MUI Perkuat Dakwah hingga Desa, Kader Penggerak dan Dai Milenial Dikukuhkan di Manyar

pengukuhan Kader Penggerak (KP) MUI Desa se-Kecamatan Manyar
pengukuhan Kader Penggerak (KP) MUI Desa se-Kecamatan Manyar

Gresik – Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memperkuat jangkauan dakwah hingga tingkat desa melalui pengukuhan Kader Penggerak (KP) MUI Desa se-Kecamatan Manyar yang dirangkai dengan pembentukan Khotib dan Dai Milenial. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Manyar, Rabu (5/8/2026).

Program ini menjadi langkah strategis MUI untuk memperluas pelayanan umat sekaligus menyiapkan kader dakwah yang mampu menjawab tantangan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Pengukuhan dilakukan langsung Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag. Kegiatan tersebut disaksikan Camat Manyar Hendriawan Susilo, Ketua MUI Kecamatan Manyar KH. Su’udi Wafa, jajaran Forkopimcam, kepala desa, tokoh agama, serta para peserta.

Ketua MUI Kecamatan Manyar KH. Su’udi Wafa mengatakan keberadaan KP MUI Desa akan menjadi kepanjangan tangan MUI Kecamatan dalam menjalankan visi organisasi hingga tingkat desa.

“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan dua agenda besar hari ini, yaitu Pengukuhan Kader Penggerak MUI Desa se-Kecamatan Manyar dan Pembentukan Khotib dan Dai Milenial,” ujarnya.

Menurutnya, MUI memiliki tiga fungsi utama, yakni shodiqul hukumah (mitra pemerintah), khodimul umat (pelayan umat), dan himayatul umat (pelindung umat). Ketiga fungsi tersebut harus diwujudkan secara nyata oleh para kader di desa.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang mulai muncul seiring pesatnya perkembangan kawasan industri di Manyar, salah satunya terkait rumah kos yang memerlukan perhatian bersama.

“Seperti perihal rumah kos, ini muncul problem seperti rumah kos khusus putri ternyata membawa masuk laki-laki yang bukan mahram. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” katanya.

Sementara itu, Camat Manyar Hendriawan Susilo mengapresiasi terbentuknya KP MUI Desa yang dinilai akan membantu pemerintah dalam menangani persoalan sosial dan keagamaan di wilayahnya.

“Saya begitu bahagia hari ini, karena MUI punya kader sampai di desa. Manyar ini kecamatan yang begitu kompleks,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah dan MUI dalam menyelesaikan persoalan yang memiliki dimensi moral dan keagamaan.

“Kami butuh kajian, kami butuh fatwa, dalam rangka penyelesaian persoalan-persoalan ini,” katanya.

Hendriawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu-isu yang berpotensi mengganggu kerukunan.

“Ada kabar perusahaan melarang salat. Setelah kami telusuri tidak ada bukti. Jika ada persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kerukunan umat, sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu agar bisa ditindaklanjuti bersama,” pesannya.

Terkait pembentukan Khotib dan Dai Milenial, ia berharap proses pembinaan dilakukan secara serius sehingga lahir pendakwah yang memiliki kompetensi keilmuan sekaligus kemampuan komunikasi yang baik.

Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik KH. Ainur Rofiq Thoyyib menjelaskan pembentukan KP MUI Desa merupakan salah satu program strategis MUI Kabupaten Gresik yang kini telah terealisasi hampir 90 persen.

“Alhamdulillah, rencana pembentukan KP MUI Desa hampir terlaksana 90 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, kader yang dikukuhkan merupakan ujung tombak organisasi dalam menggerakkan program MUI di tingkat desa sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa.

Ia berharap seluruh kepala desa memberikan ruang kepada KP MUI Desa untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan, terutama pembangunan moral masyarakat.

“Saya titip kepada kepala desa agar KP MUI Desa diberi peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam pembangunan desa, terutama pada aspek pembangunan moral,” tuturnya.

KH. Ainur Rofiq menambahkan, pembentukan KP MUI Desa merupakan bagian dari pengembangan metode dakwah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat agar dakwah semakin efektif dan mampu menjawab dinamika sosial di Kabupaten Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *