Gresik – Pemerintah Desa (Pemdes) Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mulai mempersiapkan proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui sosialisasi pembentukan panitia pemilihan. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (18/9/2026) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan calon, dan mekanisme pemilihan anggota BPD.
Kepala Desa Guranganyar, Sariyadi, mengatakan pembentukan panitia menjadi tahap awal sebelum proses penjaringan calon anggota BPD dilaksanakan.
Menurutnya, setelah panitia terbentuk, pemerintah desa akan menyusun Peraturan Desa (Perdes) sebagai landasan pelaksanaan pengisian anggota BPD.
“Ini masih kita bentuk panitia pemilihan anggota BPD, habis itu membuat peraturan desa (Perdes). Setelah itu baru pelaksanaan penjaringan calon,” tutur Sariyadi, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, seluruh warga Desa Guranganyar yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD.
Salah satu persyaratan yang disampaikan adalah berusia minimal 20 tahun. Selain itu, calon juga harus sehat jasmani dan rohani serta melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Untuk persyaratannya, di antaranya sehat jasmani dan rohani, melampirkan SKCK, usia minimal 20 tahun. Meskipun sudah 60 tahun juga bisa,” imbuhnya.
Anggota BPD Bisa Menjabat Maksimal Dua Periode
Sariyadi menegaskan, anggota BPD yang saat ini masih menjabat tetap memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri kembali selama belum melampaui batas masa jabatan.
Menurutnya, anggota BPD dapat menjabat maksimal dua periode. Dengan demikian, anggota yang baru menyelesaikan satu periode masih diperbolehkan mengikuti proses pemilihan berikutnya.
“Kalau baru satu periode masih bisa nyalon lagi. Kalau lebih dari dua periode tidak bisa mencalonkan diri lagi,” tegasnya.
Pemdes Guranganyar berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa melalui prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.
Sariyadi mengatakan, komunikasi dan musyawarah menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan serta menyusun program pembangunan desa.
Ia menyebutkan, selama ini hubungan antara pemerintah desa dan BPD Guranganyar berjalan dengan baik dan mengedepankan semangat kebersamaan untuk memajukan desa.
“Alhamdulillah di desa kami semua baik-baik saja dan kompak semua dalam upaya membangun dan memajukan Desa Guranganyar bersama-sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap rencana pembangunan infrastruktur maupun penyusunan program desa selalu mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Pengisian BPD Mengacu pada Regulasi Daerah
Proses pengisian anggota BPD di Kabupaten Gresik mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta Peraturan Bupati Gresik Nomor 25 Tahun 2024.
Pembentukan panitia pengisian anggota BPD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan anggota BPD sebelumnya berakhir.
Kepala desa menginisiasi musyawarah desa untuk mempersiapkan pembentukan panitia. Unsur panitia dapat berasal dari perangkat desa yang bukan bakal calon, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat yang bersifat netral dan independen.
Setelah disepakati melalui musyawarah, panitia ditetapkan dan dikukuhkan untuk melaksanakan tugas, termasuk menyusun tata tertib serta jadwal penjaringan calon.
Pengisian anggota BPD didasarkan pada keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Prosesnya dilakukan secara demokratis melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara di wilayah pemilihan.
Anggota BPD terpilih selanjutnya ditetapkan dan disampaikan kepada kepala desa untuk diteruskan kepada Bupati Gresik melalui camat sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan BPD memiliki peran penting dalam menampung aspirasi masyarakat, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, serta membahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama kepala desa.
Guranganyar Gelar Sedekah Bumi pada 26 September
Selain mempersiapkan pengisian anggota BPD, Pemdes Guranganyar juga akan menggelar tradisi sedekah bumi pada Sabtu (26/9/2026).
Sariyadi menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi wujud rasa syukur masyarakat atas rezeki dan kemudahan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia mengatakan, sedekah bumi tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat tanpa kegiatan arak-arakan.
“Tidak ada kegiatan arak-arakan. Sedekah bumi nantinya hanya akan dilakukan secara sederhana, namun penuh khidmat,” pungkasnya.






