FKPP Gresik Dikukuhkan, Wabup Alif Dorong Pesantren Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Gresik periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Masjid Agung Gresik, Jumat (6/11/2026).
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Gresik periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Masjid Agung Gresik, Jumat (6/11/2026).

Gresik – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Gresik periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Masjid Agung Gresik, Jumat (6/11/2026).

Pengukuhan dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, dan disaksikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Gresik Jusuf Ansori, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, serta jajaran Forkopimcam.

Kegiatan tersebut juga dihadiri puluhan pengurus yang berasal dari kalangan pengasuh pondok pesantren dan tokoh agama lintas organisasi kemasyarakatan (ormas), seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan LDII. Suasana pengukuhan semakin semarak dengan kehadiran para santri dari ratusan pondok pesantren di Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus FKPP yang baru dikukuhkan. Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor pendidikan keagamaan dan pemberdayaan pesantren.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Pemkab Gresik adalah persoalan perizinan pondok pesantren. Wabup memastikan pemerintah daerah siap membantu dan memfasilitasi kebutuhan tersebut.

“Kita akan bantu. Kami berharap FKPP tidak hanya menjadi wadah komunikasi dan silaturahmi antar-pesantren, tetapi menjadi organisasi yang mampu menyatukan potensi dan memperkuat kolaborasi,” ujarnya.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Gresik Jusuf Ansori, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, serta jajaran Forkopimcam.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Gresik Jusuf Ansori, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, serta jajaran Forkopimcam.

Selain persoalan perizinan, Alif mendorong FKPP menyusun berbagai program strategis. Di antaranya memperkuat kualitas pendidikan pesantren, meningkatkan kompetensi ustaz dan tenaga pendidik, serta mendorong kemandirian ekonomi pesantren.

FKPP juga diharapkan berperan dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan santri, sekaligus membangun sinergi antara pondok pesantren dengan pemerintah daerah.

“Kami menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik memandang pondok pesantren ini sebagai mitra yang sangat strategis untuk pembangunan Gresik. Kita tidak bisa membangun Gresik hanya dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi saja. Kita juga membutuhkan pembangunan karakter moral, keagamaan, religiusitas, dan kualitas sumber daya manusia, karena pesantren memiliki peran yang sangat strategis,” tuturnya.

Menurut Alif, predikat Gresik sebagai Kota Santri harus dibuktikan melalui lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, toleran, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh elemen pesantren menjadikan momentum Hari Santri 2026 sebagai penguat komitmen untuk membangun pesantren yang maju dan santri yang unggul.

“Mari kita jadikan momentum Hari Santri tahun 2026 ini sebagai titik penguatan komitmen kita untuk membangun pesantren yang maju, santri yang unggul, dan masyarakat Gresik yang semakin religius, sejahtera, serta berdaya saing. Santri hebat, Indonesia kuat, maka pesantren kuat, Gresik pasti berkah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Ali Faiq mengajak jajaran pengurus FKPP turut menjaga identitas Gresik sebagai Kota Santri dengan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Ia juga berharap kepengurusan baru mampu melahirkan berbagai kreativitas dan prestasi yang dapat mengharumkan nama santri serta Kabupaten Gresik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami tunggu kreativitas para pengurus FKPP. Harapannya nanti ada prestasi yang bisa mengangkat identitas santri atau Kabupaten Gresik di tingkat nasional dan internasional. Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada kepengurusan FKPP Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPC FKPP Gresik, H. Nailul Muna, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Gresik, khususnya Bagian Kesra Setkab Gresik, atas dukungan terhadap terselenggaranya pengukuhan tersebut.

Ia mengungkapkan, keberadaan FKPP di Jawa Timur saat ini baru terbentuk di empat kabupaten, yakni Jombang, Pasuruan, Tuban, dan Gresik.

Setelah resmi dikukuhkan, pihaknya berharap FKPP Gresik dapat membangun sinergi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, serta organisasi keagamaan untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, setelah dikukuhkan ini harapannya bersinergi dengan seluruh OPD, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Kabupaten Gresik. Dengan tujuan sebagaimana slogan FKPP Gresik, Pesantren Kuat Gresik Berkah,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Robitoh Assyifah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *