Pemkab Gresik Susun Peta Jalan Poros Desa, Kebutuhan Anggaran Capai Rp2,83 Triliun hingga 2029

Rapat evaluasi kinerja pembangunan infrastruktur tahun 2025, Pemkab Gresik menetapkan perbaikan JPD sebagai salah satu fokus utama pembangunan pada tahun 2026 hingga 2029.
Rapat evaluasi kinerja pembangunan infrastruktur tahun 2025, Pemkab Gresik menetapkan perbaikan JPD sebagai salah satu fokus utama pembangunan pada tahun 2026 hingga 2029.

Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menata pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) secara lebih terencana dan berkelanjutan. Berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan infrastruktur tahun 2025, Pemkab Gresik menetapkan perbaikan JPD sebagai salah satu fokus utama pembangunan pada tahun 2026 hingga 2029.

Rekapitulasi kebutuhan penanganan jalan poros desa menunjukkan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2,83 triliun untuk seluruh wilayah Kabupaten Gresik, baik daratan maupun kepulauan. Dari kebutuhan tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan penganggaran sekitar Rp250 miliar setiap tahun mulai 2026 sebagai bagian dari rencana jangka menengah pembangunan infrastruktur jalan desa.

Pada tahun 2026, Pemkab Gresik akan memprioritaskan peningkatan dan pelebaran JPD di ruas-ruas strategis. Ruas yang menjadi fokus utama adalah jalan penghubung antar desa, jalur distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses utama menuju layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Sejumlah program yang telah direncanakan meliputi peningkatan kualitas jalan poros desa di beberapa kecamatan, pelebaran jalan pada jalur dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, serta pemeliharaan berkala guna menjaga kemantapan jalan yang telah dibangun sebelumnya.

Sebagai capaian awal, sepanjang tahun 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik telah menyelesaikan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 22,257 kilometer di 37 titik. Perbaikan dilakukan dengan berbagai konstruksi, mulai beton, aspal, hingga paving, yang mencakup peningkatan dan pelebaran jalan, rekonstruksi ruas jalan, pembangunan jembatan baru, serta perbaikan infrastruktur pendukung di Pulau Bawean.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa pembangunan jalan tidak bisa dilakukan secara parsial atau tambal sulam. Menurutnya, perbaikan harus dikerjakan secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Peningkatan kemantapan jalan dilakukan bertahap dan berkelanjutan. Peran camat sangat penting karena mereka memahami langsung kondisi wilayahnya. Insight dari camat dibutuhkan agar perbaikan jalan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Selain berbasis perencanaan teknis, Pemkab Gresik juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas penanganan jalan. Aduan dan laporan warga yang masuk melalui media sosial, kanal Lapor Gus, serta layanan panggilan darurat 112 menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun daftar ruas jalan yang akan ditangani.

Dengan pendekatan perencanaan jangka menengah dan pelibatan masyarakat, Pemkab Gresik berharap perbaikan Jalan Poros Desa tidak hanya meningkatkan konektivitas wilayah, tetapi juga memperkuat akses ekonomi, pendidikan, dan layanan dasar masyarakat di seluruh kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *