Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali menegaskan perubahan besar dalam arah kebijakan kesehatan daerah: dari pola pengobatan menuju pola pencegahan. Hal itu disampaikannya dalam Forum Kolaborasi dan Dialog Publik yang digelar Dinas Kesehatan Gresik bersama Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Jumat (5/12/2025).
Di hadapan para peserta, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menekankan bahwa akses pemeriksaan kesehatan preventif harus menjadi pintu utama layanan kesehatan masyarakat.
“Kami terus mendorong masyarakat di kelurahan dan desa untuk rutin cek kesehatan gratis di Puskesmas. Ini penting untuk mencegah penyakit kronis,” ujar Gus Yani, didampingi Kepala Dinkes Gresik Mukhibatul Khusnah.
Menurutnya, terlalu banyak warga yang enggan memeriksakan diri karena mengira harus membayar, padahal layanan cek gula darah, kolesterol, hingga asam urat di Puskesmas disediakan tanpa biaya.
Sebagai daerah industri, Gresik dihadapkan pada persoalan kepatuhan perusahaan terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Gus Yani mengambil langkah tegas: Puskesmas wajib melayani karyawan yang tiba-tiba sakit saat bekerja, meskipun perusahaan tempatnya bekerja tidak membayar iuran BPJS.
“Kalau ada karyawan sakit di pabrik dan dibawa ke Puskesmas, maka tetap harus dilayani,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk mencegah pelanggaran hak pekerja, Pemkab Gresik membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Disnaker yang bertugas memantau dan menindak perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Gresik. Kasi Intelijen Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Rizky, menegaskan bahwa perusahaan tetap wajib membayar iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan karyawan meski pekerja tersebut sudah dipecat.
“Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, Gus Yani juga memamerkan kemajuan fasilitas kesehatan Gresik. Hingga 2025, 29 dari 32 Puskesmas telah memiliki fasilitas rawat inap. Tiga Puskesmas yang belum memiliki layanan tersebut akan dipindahkan ke lokasi yang lebih luas agar memenuhi standar pelayanan.
Optimalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) juga digenjot untuk menunjang peningkatan pemeriksaan kesehatan gratis. Program ini diperkuat oleh keberadaan Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin seluruh warga Gresik tetap mendapat layanan bila sakit.
Sinergi lintas instansi semakin terlihat ketika Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, IPDA Andreas Dwi Anggoro, menyampaikan apresiasi terhadap peran Dinkes dan layanan panggilan darurat 112 dalam percepatan penanganan korban kecelakaan.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang sudah terbangun. Mudah-mudahan layanan baik ini bisa terus terjaga,” ujarnya.
Forum dialog tersebut menguatkan visi besar Bupati: kesehatan masyarakat Gresik harus terjangkau, adil bagi pekerja, dan berbasis pencegahan, dengan dukungan infrastruktur yang terus dibenahi serta pengawasan ketat terhadap perusahaan industri.






