42 Ketua RT dan 11 Ketua RW Desa Pangkahkulon Resmi Dilantik

Pelantikan 42 Ketua RT dan 11 Ketua RW, Desa Pangkahkulon, pada Senin (15/9/2025),
Pelantikan 42 Ketua RT dan 11 Ketua RW, Desa Pangkahkulon, pada Senin (15/9/2025),

Gresik – Sebagai ujung tombak pemerintahan desa, RT dan RW memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat bawah. Untuk itu, pada Senin (15/9/2025), Kepala Desa Pangkahkulon, Ahmad Fauron, melantik 42 Ketua RT dan 11 Ketua RW. Acara ini turut dihadiri Camat Ujungpangkah, Shofwan Hadi, S.Ag., M.MB.

Dalam sambutannya, Kades Ahmad Fauron mengingatkan pentingnya peran Ketua RT dan RW sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“Tugas utama Ketua RT dan RW adalah membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menyiapkan data kependudukan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua RT dan RW yang telah purna tugas atas dedikasi mereka selama ini.

Senada dengan Kades, Camat Ujungpangkah Shofwan Hadi menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa dan para Ketua RT/RW.

“Bapak/Ibu akan dilibatkan dalam perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam RPJMDes,” ungkapnya.

Usai pelantikan, para Ketua RT dan RW menerima orientasi tugas dari anggota BPD Pangkahkulon bidang Pemerintahan, Abdullah Hanif, yang menegaskan pentingnya kerja sama antara semua pihak agar pemerintahan desa berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *