Pemkab Gresik Gandeng BPK Gelar Sosialisasi Akuntabilitas Dana Desa

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat memberiikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat memberiikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.

Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, dan Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman pengelolaan dana desa bagi perangkat desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

“Pemahaman mengenai pengelolaan dana desa menjadi aspek penting yang harus dimiliki perangkat desa agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan,” ujar dr. Alif.

Ia menambahkan, Gresik memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan melalui pengoptimalan pemanfaatan dana desa. Dengan pengelolaan yang baik, lanjutnya, capaian Indeks Desa Membangun (IDM) Gresik menunjukkan hasil yang membanggakan.

“Tahun 2025, status desa mandiri di Gresik telah mencapai 88 persen atau 290 dari 330 desa, dan kami targetkan menjadi 100 persen di tahun 2026,” terangnya.

Dokter Alif juga menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Gresik dalam pengelolaan dana desa bukan sekadar wacana. Sejumlah inovasi telah dikembangkan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan tata kelola desa, di antaranya Klinik Desaku, Desa Digital, BUMDes, jaminan ketenagakerjaan, Nawakarsa Award, Siskeudes-Link, dan Musdes Serentak KDMP.

“Inovasi-inovasi tersebut menjadi bukti keseriusan kami dalam mendorong desa menjadi mandiri dan unggul,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor dalam paparannya menjelaskan tentang peran DPR dalam pengawasan dana desa guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Kepala BPK Perwakilan Jatim juga turut menyampaikan materi mengenai gambaran umum dana desa, proses pemeriksaan BPK, serta hasil pengawasan dana desa di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Wakil Bupati Gresik dan Kepala BPK Perwakilan Jatim, dimoderatori oleh Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda Gresik, kepala OPD, kepala desa se-Kabupaten Gresik, dan unsur pengawas internal daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *