Gresik – Komisi III DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.
Dalam pembahasan tersebut, dewan menyoroti sejumlah indikator lingkungan hidup, mulai dari capaian kualitas udara hingga persoalan armada pengangkut sampah yang dinilai masih belum optimal.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, menyampaikan bahwa secara umum capaian indikator lingkungan hidup di Kabupaten Gresik telah memenuhi target yang ditetapkan. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kalau melihat indikator yang disampaikan, sebagian besar sudah memenuhi target. Misalnya indeks kualitas air, targetnya 61 dan tercapai 67. Indeks kualitas lahan juga melampaui target, dari 47 menjadi 49,” ungkapnya.
Namun demikian, Hamdi menyoroti capaian indeks kualitas udara yang belum berhasil memenuhi target. Dari target sebesar 77, realisasinya baru mencapai angka 73.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya masih perlunya peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Gresik.
“Untuk kualitas udara ini memang belum tercapai. Ada beberapa faktor, salah satunya kondisi alam di Gresik yang masih membutuhkan peningkatan ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi memengaruhi kualitas udara. Menurut Hamdi, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk menambah area hijau sekaligus menekan potensi pencemaran lingkungan.
“Pengawasan pabrik juga harus diperkuat. Jangan ragu untuk memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Di sektor persampahan, Hamdi menyebut capaian indeks pengelolaan sampah secara umum telah memenuhi target, yakni dari 67 menjadi 67,44. Meski begitu, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya terkait rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah secara tertib.
“Kita masih sering menjumpai masyarakat yang belum tertib dalam membuang sampah. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Gresik sendiri, lanjut Hamdi, telah melakukan berbagai upaya, seperti penyuluhan, pelatihan, hingga pembangunan sarana dan prasarana persampahan, termasuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pengelolaan landfill.
Meski demikian, Komisi III menilai masih ada kendala pada ketersediaan armada pengangkut sampah yang siap operasional. Saat ini, jumlah kendaraan dinilai belum mencukupi kebutuhan pelayanan persampahan di lapangan.
“Kalau melihat kondisi sekarang, jumlah kendaraan masih kurang. Idealnya dalam lima tahun ke depan minimal ada penambahan sekitar 55 unit, atau sekitar 11 unit per tahun,” ungkapnya.
Ia juga mendorong adanya peremajaan armada, termasuk penggunaan kendaraan dengan sistem compactor yang dinilai lebih modern, aman, dan higienis dalam proses pengangkutan sampah.
“Kalau bisa menggunakan sistem compactor yang tertutup dan dipres, itu lebih aman dan kebersihannya lebih terjaga dibandingkan model konvensional,” tambahnya.
Selain infrastruktur persampahan, Hamdi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi lingkungan, khususnya terkait data hasil pengukuran kualitas udara.
Ia meminta agar alat indikator kualitas udara yang dimiliki pemerintah daerah dapat diakses publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui kondisi lingkungan secara real time.
“Kami minta alat indikator kualitas udara ini bisa diakses publik, supaya masyarakat tahu kondisi sebenarnya,” terangnya.
Di sisi lain, Hamdi turut menyinggung pentingnya peningkatan ruang terbuka hijau di Kabupaten Gresik. Saat ini, capaian RTH disebut telah mencapai target sebesar 12,7 persen, dan mengalami peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Dari tahun ke tahun ada peningkatan. Ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Jangan sampai ada lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk penghijauan,” tegasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, Komisi III DPRD Gresik berharap pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan pembenahan, terutama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Kami ingin lingkungan di Gresik benar-benar bersih, sehat, dan nyaman. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.






