Bupati Gresik Ajak Warga Dukung Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri, Tahap Pengadaan Tanah Dimulai

Konsultasi Publik Pengadaan Tanah yang digelar di Kantor Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kamis (16/7/2026).
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah yang digelar di Kantor Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kamis (16/7/2026).

Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai mematangkan tahapan pengadaan tanah untuk proyek strategis pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses tersebut melalui Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah yang digelar di Kantor Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kamis (16/7/2026).

Proyek pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri menjadi salah satu prioritas Pemkab Gresik untuk meningkatkan konektivitas wilayah Gresik bagian selatan dengan Kota Surabaya. Jalan yang saat ini terdiri dari dua lajur akan diperlebar menjadi empat lajur guna mengurangi kemacetan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, DPRD Kabupaten Gresik, Forkopimcam Menganti, Pemerintah Desa Menganti, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak.

Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan perkembangan Kecamatan Menganti yang berbatasan langsung dengan Surabaya menuntut ketersediaan infrastruktur jalan yang lebih memadai.

“Menganti lima tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda. Kawasan ini berbatasan langsung dengan Surabaya bagian barat, sementara perkembangan Kota Surabaya juga terus bergerak ke arah barat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gresik ingin mengintegrasikan konektivitas wilayah selatan agar Menganti benar-benar menjadi kota satelit Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Menurut Bupati Yani, pelebaran jalan merupakan solusi jangka panjang atas persoalan kemacetan yang selama ini terjadi, terutama pada jam-jam sibuk dan saat musim hujan.

Ia mengungkapkan proyek tersebut diawali secara bertahap dari ruas Desa Setro. Dukungan masyarakat menjadi modal utama bagi pemerintah untuk melanjutkan pembangunan hingga memasuki tahapan pengadaan tanah.

“Dulu saya sempat ragu memulai. Tetapi saya berpikir, kalau tidak dimulai kapan lagi? Saat hujan banjir lalu macet, pagi dan sore juga macet. Akhirnya kami mulai bertahap dari Setro. Alhamdulillah, respons masyarakat luar biasa. Dukungan itulah yang membuat kami yakin untuk melanjutkan pembangunan ini,” katanya.

Bupati memastikan seluruh proses pengadaan tanah akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Gresik dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan baik, transparan, dan masyarakat tidak dirugikan. Yang terpenting adalah kepentingan bersama. Infrastruktur yang dibangun ini nantinya kembali untuk masyarakat Gresik sendiri,” tegasnya.

Selain mengatasi kemacetan, koridor Menganti-Lakarsantri juga diproyeksikan menjadi jalur yang mendukung pengembangan transportasi massal dan memperkuat konektivitas antara Kabupaten Gresik dengan Kota Surabaya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan wajib dalam proses pengadaan tanah untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau jaringan jalan terbuka, investasi pasti akan masuk. Ketika investasi tumbuh, kesempatan kerja dan peluang usaha masyarakat juga ikut meningkat. Karena itu, pengadaan tanah ini menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan,” jelas Dhiannita.

Ia menegaskan seluruh mekanisme pengadaan tanah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran ganti kerugian kepada pemilik lahan nantinya dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Menurut Dhiannita, konsultasi publik dilaksanakan secara bertahap di seluruh desa yang terdampak. Sebelumnya kegiatan telah digelar di Desa Hulaan, Setro, dan Laban, sedangkan Desa Sidowungu menjadi lokasi berikutnya. Seluruh hasil konsultasi akan menjadi dasar pengajuan Penetapan Lokasi (Penlok) kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Khusus di Desa Menganti, ruas jalan yang akan ditangani memiliki panjang sekitar 580 meter, termasuk kawasan Simpang Empat Menganti. Berdasarkan identifikasi awal, terdapat 119 bidang tanah yang berpotensi terdampak proses pengadaan tanah.

Penataan Simpang Empat Menganti meliputi pembangunan sepanjang sekitar 525 meter yang terbagi dalam lima ruas, yakni Menganti–Bringkang, Menganti–Lakarsantri, Menganti–Kepatihan, Menganti–Banjaran, serta Jalan Pasar Menganti. Selain pelebaran menjadi empat lajur, kawasan tersebut juga akan dilengkapi trotoar di kedua sisi jalan, sistem drainase yang lebih baik, median jalan, serta utilitas bawah tanah untuk menata jaringan kabel agar lebih rapi.

Dalam forum konsultasi publik tersebut, masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan masukan melalui sesi public hearing. Salah satu warga Desa Menganti, Miftahul Huda, menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut.

“Mudah-mudahan apa yang direncanakan ini berjalan lancar. Saya mendukung dengan apa yang sudah direncanakan ini,” ujarnya.

Meski mendukung pembangunan, ia berharap pemerintah turut melengkapi kawasan tersebut dengan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki, seperti pelican crossing, agar masyarakat dapat menyeberang jalan dengan lebih aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *