Polres Gresik Terapkan Layanan SKCK Full Online, Pengajuan Wajib Lewat Aplikasi Mulai 22 Juli 2026

Polres Gresik resmi menerapkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online mulai 22 Juli 2026.
Polres Gresik resmi menerapkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online mulai 22 Juli 2026.

Gresik – Polres Gresik resmi menerapkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online mulai 22 Juli 2026. Seluruh proses pengajuan, baik penerbitan baru maupun perpanjangan, kini wajib dilakukan melalui Aplikasi SKCK Online sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien kepada masyarakat.

“Transformasi pelayanan SKCK secara full online ini merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Kami mengimbau masyarakat agar mengajukan permohonan melalui Aplikasi SKCK Online sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ramadhan Nasution.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Gresik tidak lagi melayani penerbitan SKCK secara langsung. Masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran melalui Aplikasi SKCK Online sebelum menyelesaikan proses penerbitan dokumen.

Setelah mendaftar secara daring, pemohon dapat melakukan proses akhir penerbitan SKCK di Polres Gresik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, maupun melalui Mobil SKCK Keliling sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.

Kapolres berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut agar proses pengurusan SKCK menjadi lebih praktis, tertib, dan nyaman.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital ini sehingga proses pengurusan SKCK dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi pemohon,” tambahnya.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pelayanan SKCK online, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi di nomor 0812-1662-6363 atau mengakses SUPER APP POLRI yang menyediakan layanan SKCK Online Polres Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *