Wabup Gresik Dorong BPD Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa, Pengurus DPC Abpednas 2026–2032 Resmi Dilantik

Asluchul Alif saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik Masa Bakti 2026–2032 di halaman belakang Kantor Bupati Gresik, Selasa (4/8).
Asluchul Alif saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik Masa Bakti 2026–2032 di halaman belakang Kantor Bupati Gresik, Selasa (4/8).

Gresik – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Sinergi antara BPD dan kepala desa dinilai menjadi kunci agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan harmonis serta kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asluchul Alif saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik Masa Bakti 2026–2032 di halaman belakang Kantor Bupati Gresik, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, Wabup Alif mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPC Abpednas yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat peran BPD sebagai representasi masyarakat desa sekaligus mitra pemerintah desa.

“Pelantikan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan awal sebuah tanggung jawab yang besar. BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai representasi masyarakat desa,” ujarnya.

Menurut Alif, BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan mengawal lahirnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, hubungan antara kepala desa dan BPD harus dibangun atas dasar saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling menguatkan.

“Jangan sampai ada persaingan, apalagi konflik yang menghambat pembangunan. Yang harus kita bangun bersama adalah kolaborasi,” tegasnya.

Ia juga meminta BPD aktif menyerap aspirasi masyarakat, mengawal penggunaan dana desa agar transparan dan akuntabel, serta mendorong inovasi desa melalui penguatan UMKM, ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan generasi muda dan perempuan, hingga menjaga kondusivitas wilayah.

“Teruslah belajar, beradaptasi dengan perkembangan regulasi, memantapkan teknologi informasi, dan memperkuat kompetensi agar BPD semakin profesional,” katanya.

Menurut Alif, Kabupaten Gresik memiliki potensi besar sebagai daerah industri yang tetap memiliki karakter pedesaan yang kuat. Karena itu, pembangunan desa harus didukung kolaborasi seluruh elemen.

“Saya yakin apabila pemerintah desa, BPD, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah berjalan seiring, cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera akan semakin cepat terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik, HR. Hendry M, mengatakan kepengurusan baru akan menjalankan organisasi dengan menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Ia menyebut sejumlah program telah dijalankan, di antaranya Jaga Desa, Jaga Dapur, pembangunan sumur bor di salah satu desa di Kecamatan Balongpanggang, serta pengusulan 52 siswa jenjang SD hingga SMP sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

“Semua program tersebut kami jalankan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat desa,” katanya.

Ke depan, DPC Abpednas Gresik juga berkomitmen mendukung pelaksanaan program Nawakarsa Gresik Baru 2026–2030 melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan tetap membangun sinergi bersama kepala desa serta perangkat desa.

Dukungan terhadap keberadaan Abpednas juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan. Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam menyerap, mengelola, dan menyampaikan aspirasi sekaligus menjadi penyeimbang penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia menyebut terdapat lebih dari 1.400 anggota BPD yang tersebar di 330 desa di Kabupaten Gresik. Karena itu, keberadaan organisasi Abpednas dinilai penting sebagai wadah penguatan kapasitas, komunikasi, dan kolaborasi antaranggota.

“Asosiasi ini bukanlah tandingan bagi para kepala desa. Abpednas merupakan mitra kerja kepala desa dalam membangun desa dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Zam Zam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *