Warga Mengare Protes Pengurukan Sungai, Petambak Tuntut Ganti Rugi dan Normalisasi

Aksi warga Mengare mendesak agar aktivitas pengurukan dihentikan sementara sampai ada kejelasan penyelesaian dari pihak pengembang Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE)
Aksi warga Mengare mendesak agar aktivitas pengurukan dihentikan sementara sampai ada kejelasan penyelesaian dari pihak pengembang Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE)

Gresik – Aktivitas pengurukan sungai di kawasan Mengare, Kabupaten Gresik, menuai protes dari warga. Sejumlah spanduk dan poster keberatan dipasang di sekitar lokasi sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas yang dinilai berdampak pada lahan tambak, ekosistem perairan, hingga mata pencaharian masyarakat setempat.

Melalui aksi tersebut, warga mendesak agar aktivitas pengurukan dihentikan sementara sampai ada kejelasan penyelesaian dari pihak pengembang Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), yakni PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), bersama Badan Pengusahaan Kawasan (BPK).

Warga mengeluhkan kondisi tambak yang disebut mengalami pencemaran akibat aktivitas pengurukan. Selain itu, perubahan alur sungai dinilai menghambat pasokan air menuju tambak sehingga mengancam keberlangsungan usaha perikanan.

Malik, salah seorang petani tambak, mengaku mengalami kerugian akibat kondisi tersebut. Ia menyebut lahan tambak yang masih digarapnya belum dibebaskan, tetapi aliran sungai yang menjadi sumber pasokan air justru telah terdampak pengurukan.

“Sebagai penyewa kami sangat rugi. Sungainya diuruk, lahan kami hancur dan ikan kami mati. Kami menuntut ganti rugi dan normalisasi sungai,” ujar Malik saat memasang poster protes.

Menurutnya, normalisasi sungai perlu segera dilakukan agar fungsi aliran air kembali seperti semula. Sebab, masih terdapat lahan tambak produktif yang membutuhkan pasokan air dari sungai tersebut.

“Lahan tambak yang saya garap belum dibebaskan, tapi sungainya sudah diuruk. Akibatnya aliran air tidak bisa masuk tambak, ikan banyak yang mati karena tambaknya keruh dan kering,” imbuhnya.

Sementara itu, Abdul Amin menegaskan bahwa aksi protes tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan kawasan industri. Warga hanya meminta agar pengembangan kawasan tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat sekitar, khususnya nelayan dan petambak yang terdampak.

“Kami ingin ada penyelesaian yang transparan, pemulihan sungai dan lingkungan akibat aktivitas pengurukan,” tegasnya.

Menanggapi protes warga tersebut, Comdev Manager PT BKMS, Yudi Darjanto, menyatakan bahwa JIIPE berkomitmen menjalankan kegiatan pengembangan kawasan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

“Terkait kondisi yang disampaikan, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelaah kondisi di lapangan, termasuk aspek teknis,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Ia menambahkan, pihak perusahaan terbuka terhadap komunikasi konstruktif untuk membangun pemahaman bersama sekaligus mencari langkah penanganan yang tepat berdasarkan hasil penelaahan tersebut.

Dengan demikian, warga berharap koordinasi yang dilakukan pihak perusahaan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terutama terkait pemulihan fungsi sungai dan penyelesaian kerugian yang diklaim dialami petambak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *