Bentuk Pansus Tata Tertib, DPRD Gresik Sepakati Sejumlah Poin Penting

Mujid Ridwan (kiri) dan Ahmad Nurhamim (kanan) saat memimpin rapat Pansus DPRD Gresik di ruang paripurna DPRD Gresik
Mujid Ridwan (kiri) dan Ahmad Nurhamim (kanan) saat memimpin rapat Pansus DPRD Gresik di ruang paripurna DPRD Gresik

Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik secara resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan tata tertib (tatib) bagi masa kerja dewan periode 2024-2029.

Langkah ini diambil untuk memastikan mekanisme dan regulasi kerja parlemen terstruktur selama lima tahun ke depan. Selain itu, pembentukan tatib ini juga dimaksudkan untuk menyinkronkan aturan lokal dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan tugas-tugas legislatif dapat berjalan lebih harmonis dan efisien.

Pansus yang dibentuk terdiri dari sejumlah anggota DPRD Gresik yang diamanahkan untuk menyusun, membahas, dan merumuskan tata tertib sesuai kebutuhan dan dinamika terbaru. Mochammad, salah satu anggota DPRD Gresik dipilih sebagai ketua Pansus.

Dalam rapat yang digelar, sejumlah poin penting disepakati terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban para anggota legislatif.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah kehadiran kepala daerah dalam rapat-rapat paripurna DPRD.

“Yang cukup mendasar adalah mewajibkan Bupati atau Wakil Bupati Gresik untuk hadir dalam setiap rapat paripurna DPRD Gresik,” ungkap Mochammad.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pimpinan daerah dalam rapat-rapat penting seperti ini sangat diperlukan guna memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Jika dalam kondisi tertentu Bupati maupun Wakil Bupati tidak dapat hadir, maka rapat paripurna akan diskors hingga salah satu dari pimpinan daerah tersebut bisa hadir.

“Sudah sewajarnya bahwa pimpinan daerah harus ikut serta dalam forum diskusi bersama legislatif untuk membahas hal-hal strategis bagi perkembangan daerah,” tambahnya.

Anggota DPRD Gresik saat mengikuti rapat Pansus DPRD Gresik di ruang paripurna DPRD Gresik
Anggota DPRD Gresik saat mengikuti rapat Pansus DPRD Gresik di ruang paripurna DPRD Gresik

Selain itu, Pansus juga menegaskan pentingnya pembentukan pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang spesifik, sesuai dengan topik yang dibahas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembahasan Perda, dengan melibatkan kajian ahli yang lebih terukur dan efektif.

“Untuk setiap Raperda yang diusulkan, DPRD diwajibkan membentuk pansus khusus agar pembahasan lebih fokus dan substansial,” jelas Mochammad.

Senada dengan pernyataan Mochammad, anggota pansus lainnya, Asroin Widyana, juga menyoroti beberapa perubahan nomenklatur yang terdapat dalam rancangan tata tertib yang baru.

Salah satu perubahan penting yang disepakati adalah bahwa tata tertib yang dirumuskan kali ini tidak akan dibatasi oleh periodesasi keanggotaan DPRD Gresik. Artinya, tata tertib ini akan berlaku lebih panjang dari satu periode, namun tetap membuka kemungkinan untuk direvisi jika ada perubahan dalam perundang-undangan yang relevan.

“Tata tertib ini bisa tetap berlaku untuk periode keanggotaan DPRD berikutnya, tapi tetap ada ruang bagi anggota dewan selanjutnya untuk melakukan revisi menyesuaikan perkembangan peraturan yang ada,” tutur Asroin.

Hal ini dilakukan agar tata tertib tetap relevan dan responsif terhadap perubahan-perubahan hukum dan dinamika yang ada.

Lebih lanjut, Pansus juga mengusulkan bahwa setiap tahun anggaran, DPRD Gresik diwajibkan untuk mengajukan Raperda Inisiatif, baik itu berupa regulasi baru maupun revisi terhadap peraturan yang sudah ada.

“Ini dimaksudkan untuk melengkapi dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang sudah berlaku, sehingga kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD Gresik dapat terus diperbaharui sesuai kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Dengan berbagai kesepakatan tersebut, DPRD Gresik berharap tata tertib yang baru ini dapat memperkuat peran legislatif dalam menyusun dan mengawasi kebijakan daerah. Selain itu, diharapkan pula sinkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin kuat, sehingga keputusan-keputusan yang diambil dapat lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *