Satpol PP Gresik dan Polsek Kebomas Kenalkan Perda Sejak Dini kepada Siswa

Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga berikan edukasi langsung mengenai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kepada para siswa.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga berikan edukasi langsung mengenai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kepada para siswa.

Gresik – Puluhan pelajar dari berbagai SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Kebomas mendapat edukasi langsung mengenai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dalam kegiatan bertajuk “Pengenalan Perda dan Perkada Sejak Dini” yang digelar Rabu (18/6/2025) di lantai II gedung sekolah Komplek Perum ABR.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si. dan Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, kepala sekolah, serta guru pendamping.

Dalam sambutannya, Kasatpol PP Agustin Halomoan Sinaga menegaskan pentingnya mengenalkan aturan hukum sejak dini kepada para pelajar. Ia memaparkan sejumlah Perda, di antaranya:

  • Perda No. 02 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,

  • Perda No. 04 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),

  • Perda No. 19 Tahun 2004 tentang Larangan Miras,

  • Perda No. 07 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Asusila.

“Kami berharap adik-adik siswa tidak hanya mengetahui aturan ini, tapi juga mematuhinya demi menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang tertib dan aman,” ujar Agustin.

Sementara itu, Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi mengingatkan bahaya narkoba, miras, serta kenakalan remaja lainnya yang bisa merusak masa depan pelajar.

“Narkoba bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan. Jangan coba-coba. Disiplin dalam berkendara dan memilih lingkungan pergaulan juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti siswa dari enam sekolah, yakni SMAN 1 Kebomas, SMA Muhammadiyah 1 Gresik, SMA Semen Gresik, SMK Karya Bakti, SMK Manba’ul Ulum, dan SMA Daruttaqwa. Mereka terlihat antusias mengikuti sesi materi dan tanya jawab.

Kepala SMAN 1 Kebomas, Komari bin Jainuri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan Polsek Kebomas atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Terima kasih atas materi yang sangat bermanfaat. Edukasi seperti ini sangat penting agar siswa memahami aturan dan tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum,” ungkapnya.

Senada, M. Ardiyanto, S.Pd., M.M. selaku Kasi SMK Dinas Pendidikan, juga mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat terus berlanjut di sekolah-sekolah lainnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan berjalan aman serta tertib hingga selesai pukul 11.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *