Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik terus mempercepat rehabilitasi sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan. Pengerjaan infrastruktur pendidikan tersebut ditargetkan rampung seluruhnya pada Desember 2026.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, S. Hariyanto, mengatakan seluruh sekolah yang masuk program rehabilitasi saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Ia menekankan agar seluruh proses pengerjaan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Selain mengejar target waktu, kualitas hasil rehabilitasi juga menjadi perhatian agar fasilitas sekolah dapat digunakan secara optimal oleh peserta didik.
“Target finish bulan Desember. Harapannya semua dikerjakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hasilnya harus baik agar benar-benar dapat digunakan demi kemajuan peserta didik dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik,” ujar Hariyanto, Rabu (23/9/2026).
Untuk mempercepat pembenahan sarana dan prasarana pendidikan, Pemkab Gresik menerapkan skema pembiayaan melalui kombinasi sejumlah sumber anggaran. Di antaranya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik, serta dukungan Dana Revitalisasi (Revit) dari pemerintah pusat.
Sejumlah sekolah menengah pertama yang menjadi prioritas pengajuan dan penanganan rehabilitasi antara lain SMPN 8 Driyorejo, SMPN 28 Balongmojo Benjeng, SMPN 17 GKB Manyar, SMPN 11 Dukun, SMPN 12 Wringinanom, SMPN 26 Wringinanom, dan SMPN 16 Kedamean.
Menurut Hariyanto, pembenahan infrastruktur sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pihak sekolah juga diminta aktif melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas yang telah diperbaiki.
“Anggaran BOS bisa dimanfaatkan secara berkala dalam melakukan pemeliharaan ringan agar fasilitas yang telah diperbaiki tidak cepat rusak kembali,” imbaunya.
Percepatan rehabilitasi juga didukung dengan sinkronisasi pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, sekolah penerima bantuan harus memenuhi tahapan bimbingan teknis sebagai salah satu persyaratan pencairan bantuan.
Pemkab Gresik secara bertahap menargetkan seluruh ruang kelas yang masuk kategori rusak berat dapat tertangani secara menyeluruh pada 2028. Langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan representatif bagi peserta didik.
DPRD Gresik Siap Kawal Anggaran Pendidikan
Upaya Pemkab Gresik membenahi infrastruktur pendidikan mendapat dukungan dari DPRD Gresik. Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menegaskan legislatif siap mengawal kebutuhan anggaran untuk pembenahan sarana dan prasarana sekolah.
Menurut Zaifudin, ketersediaan fasilitas pendidikan yang layak dan aman merupakan bagian penting dalam menunjang proses pembelajaran.
“Dukungan terhadap perbaikan infrastruktur sekolah menjadi bagian penting agar kegiatan pembelajaran tidak terganggu akibat kondisi sarana yang belum memadai,” tegas Zaifudin.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan program rehabilitasi juga diperlukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.
Dengan percepatan pengerjaan tahun ini dan target penanganan ruang kelas rusak berat hingga 2028, Pemkab Gresik berharap persoalan infrastruktur pendidikan dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.






