Bersama Pejuang Sosial Gresik, KKN UISI Desa Indrodelik Fasilitasi Pendaftaran Legalitas Lengkap UMKM

Pejuang Sosial Gresik Ahmad Yaslim (kiri) bersama Kordinator KKN UISI Desa Indrodelik Iwan (Kanan) saat memberikan serifikat kepada salah satu UMKM yang mengikuti kegiatan, Minggu (26/02/2023).
Pejuang Sosial Gresik Ahmad Yaslim (kiri) bersama Kordinator KKN UISI Desa Indrodelik Iwan (Kanan) saat memberikan serifikat kepada salah satu UMKM yang mengikuti kegiatan, Minggu (26/02/2023).

Gresik – Sebagai wujud kerja nyata, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Semen Indonesia (UISI) yang sedang melakukan KKN di Desa Indrodelik gelar Sosialisasi Serta Pelayanan Penerbitan Sertifikat Halal, Pembuatan PIRT dan NIB, Minggu (26/02/2023).

Kegiatan yang mendatangkan pemateri dari komunitas Pejuang Sosial Gresik (PSG) tersebut, diselenggarakan di Balai Desa Indrodelik serta dihadiri sekitar 50 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Desa Indrodelik dan sekitarnya.

Selaku narasumber serta pemateri, Akhmad Yaslim mengatakan legalitas usaha serta sertifikat halal itu sangat penting untuk kegiatan usaha.

” Salah satunya untuk mendongkrak kepercayaan konsumen kepada produk yang kita jual, apalagi produk makanan dan minuman. Alhamdulillah dari banyaknya UMKM yang hadir tadi menjadi bukti bahwa UMKM kita sudah siap untuk naik kelas,” tuturnya.

“ Selama ini UMKM di berikan sosialisasi tanpa ada pendidikan dan pendampingan yang sesuai tantangan masa depan dengan adanya daya saing global, apa lagi teknologi informasi. Maka dari itu perlu ada kolaborasi,” Pungkas Yaslim.

Senada dengan hal itu, Iwan selaku kordinator KKN UISI mengungkapkan, izin usaha lengkap saling berkaitan satu dengan lainnya. Mulai dari legalitasnya, sertifikat halalnya dan kelengkapan usahanya.

“ Izin usaha merupakan standarisasi usaha, gimana usaha Indonesia mau maju kalau standarisasi yang menjadikan produk di percaya, amanah, Kalau legalitas nya nggak ada ” tutur Iwan mahasiswa UISI dari Oku sumatera selatan

Dari data yang ada, UMKM Desa Indrodelik Bungah rata-rata bermata pencaharian budidaya perikanan. Dikarenakan itu legalitas tersebut sangat penting untuk menambah nilai produk perikanan demi membangun kesejahteraan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *