Jakarta – Transisi energi bersih tidak hanya berbicara tentang pengurangan emisi karbon, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga keanekaragaman hayati. Komitmen tersebut ditunjukkan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) melalui dukungan berkelanjutan terhadap konservasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), satwa endemik sekaligus simbol kebanggaan nasional.
Sejak 2014, PGE menginisiasi dan mendukung operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kamojang, Jawa Barat. Fasilitas ini berperan sebagai pusat rehabilitasi, penelitian, edukasi, hingga pelepasliaran Elang Jawa dan raptor lainnya yang berasal dari sitaan, serahan masyarakat, maupun korban konflik dengan manusia.
Upaya jangka panjang tersebut kembali mendapat pengakuan nasional setelah PGE menerima Penghargaan Menteri Kehutanan dalam rangkaian kegiatan Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa yang digelar di Bogor, Jumat (12/12/2025).
Direktur Operasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ahmad Yani menyampaikan bahwa konservasi satwa menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik bisnis berkelanjutan perusahaan.
“Pengelolaan energi panas bumi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Melalui PKEK, kami ingin memastikan bahwa kehadiran industri energi bersih juga memberikan dampak positif bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati di sekitarnya,” ujarnya.
Selama lebih dari satu dekade, PKEK telah merehabilitasi lebih dari 350 ekor elang dari berbagai daerah di Indonesia. Puluhan di antaranya berhasil dipulihkan dan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Selain fungsi konservasi, PKEK juga aktif menjalankan program edukasi lingkungan bagi pelajar, masyarakat, dan pemangku kepentingan sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap perlindungan satwa liar.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. PGE bekerja sama dengan Balai Besar KSDA Jawa Barat serta Raptor Indonesia dalam pelaksanaan rehabilitasi, penelitian, hingga pemantauan pasca pelepasliaran. Sinergi tersebut menjadikan PKEK sebagai salah satu model konservasi raptor berbasis kemitraan di Indonesia.
Konsistensi tersebut juga tercermin dari pencapaian PROPER Emas selama 14 tahun berturut-turut oleh Area Kamojang PGE, menjadikan PGE sebagai satu-satunya perusahaan yang meraih capaian tersebut secara berkelanjutan.
Komitmen menjaga satwa endemik Indonesia turut ditampilkan dalam kegiatan Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa bertema “Melanglang Buana di Langit Nusantara” yang digelar di IPB Convention Center, Bogor, pada 11–12 Desember 2025. Pameran tersebut menampilkan dokumentasi perjalanan konservasi, karya fotografi, serta edukasi publik mengenai peran pemerintah, dunia usaha, lembaga konservasi, dan masyarakat dalam melindungi Elang Jawa beserta habitatnya.
Sebagai spesies yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018, Elang Jawa menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perburuan hingga degradasi habitat. Melalui pengelolaan PKEK, PGE menegaskan bahwa pengembangan energi terbarukan dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian satwa liar dan keseimbangan ekosistem.






