Hari Raya Idul Fitri Ditetapkan Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025, Panitia dan Takmir Masjid di Gresik Mulai Pengumpulan Zakat Fitrah

Panitia dan Takmir beserta Remas Masjid Nurus Sholihin Dusun Gunungsari Desa Indrodelik Kecamatan Bunga mulai pengumpulan zakat dari para Muzakki
Panitia dan Takmir beserta Remas Masjid Nurus Sholihin Dusun Gunungsari Desa Indrodelik Kecamatan Bunga mulai pengumpulan zakat dari para Muzakki

Gresik – Sejumlah Masjid di Kabupaten Gresik mulai mengumpulkan zakat fitrah berupa beras dari para muzakki atau warga yang tinggal di sekitar masjid. Pengumpulan zakat dilakukan secara bertahap sebelum pada akhirnya didistribusikan kepada mustahik (yang berhak menerima).

Seperti yang terlihat di Masjid Kiai Gede, Desa Bungah dan Masjid Nurus Sholihin Dusun Gunungsari Desa Indrodelik, Kecamatan Bungah. Para pengurus takmir dan remaja masjid (remas) bergegas menyiapkan lokasi penerimaan zakat di halaman masjid, sesaat setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah jatuh pada Senin 31 Maret 2025.

“Sebagian (zakat fitrah, red) kita kumpulkan sekarang, karena besok (malam takbiran) sudah mudik,” kata Sekretaris Remaja Masjid (Remas) Masjid Jami’ Kiai Gede, M. Arif Hidayatullah, Sabtu (31/3/2025).

Panitia dan Takmir beserta Remas Masjid Nurus Sholihin Dusun Gunungsari Desa Indrodelik Kecamatan Bunga mulai pengumpulan zakat dari para Muzakki
Panitia dan Takmir beserta Remas Masjid Nurus Sholihin Dusun Gunungsari Desa Indrodelik Kecamatan Bunga mulai pengumpulan zakat dari para Muzakki

Sementara di Masjid Nurus Sholihin, pengurus masjid setiap tahun selalu memulai pengumpulan zakat fitrah dua hari sebelum lebaran hari raya Idul fitri. Sebab pada malam hari raya diisi dengan tradisi tumpengan.

“Alasan kenapa tidak dilaksanakan zakat fitrah saat ini karena biar nanti pada saat malam hari raya tidak tergesa-gesa dan terlalu malam. Karena setiap malam hari raya warga Dusun Gunungsari setelah isya selalu mengeluarkan Ambengan,” terang Sekretaris Takmir sekaligus Sekretaris Panitia Pengumpulan Zakat Masjid Nurus Sholihin Antonis Suyitno.

Setelah semua beras zakat fitrah terkumpul dari para muzakki atau pemberi zakat, panitia masjid kemudian akan mendistribusikan kepada mustahik atau warga yang berhak menerima zakat.

“Zakat fitrah dibagikan malam ini juga, jadi zakat hanya berupa beras,” tutup Suyitno.

Dikatahui Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah digelar di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025). Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang isbat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *