Isu Perselingkuhan Gegerkan Dispendukcapil Gresik, Dua Pegawai Diperiksa

Foto Illustrasi
Foto Illustrasi

Gresik – Suasana internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik tengah diramaikan isu perselisihan rumah tangga yang menyeret dua ASN. Seorang ASN perempuan melaporkan suaminya, A, yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan rekan kerjanya sendiri berinisial U. Kedua terlapor diketahui bekerja di bidang yang sama dalam lingkup Dispendukcapil.

Kepala Dispendukcapil Gresik, M Hari Syawaludin, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi. Aduan disampaikan melalui surat dan dibicarakan langsung oleh pelapor kepada pihak dinas.

“Betul, kami menerima pengaduan dari ASN perempuan terkait dugaan perselingkuhan antara suaminya dan pegawai kami,” ujar Hari, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, A dan U adalah pegawai aktif di instansi yang dipimpinnya. Kondisi itulah yang membuat situasi internal menjadi lebih sensitif.

“Kami prihatin karena keduanya sama-sama telah berkeluarga dan memiliki anak,” tuturnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Dispendukcapil telah melakukan pemeriksaan awal. Namun hasilnya belum diteruskan ke Inspektorat maupun BKPSDM lantaran proses penelusuran masih berjalan.

“Masih kami dalami. Kami juga sudah koordinasi terkait langkah penanganannya. Jika pemeriksaan internal rampung, kami akan sampaikan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” jelas Hari.

Di tengah proses itu, A dilaporkan tidak masuk kerja selama lebih dari dua pekan. Sementara U masih tercatat aktif bekerja seperti biasa.

Hingga berita ini ditulis, baik A maupun U belum memberikan keterangan resmi. Sementara dinamika internal Dispendukcapil disebut terus memanas menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *