Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gresik Cek Kondisi dan Administrasi Senpi Dinas

Pengawasan internal dengan menggelar mitigasi dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres hingga jajaran Polsek. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2026),
Pengawasan internal dengan menggelar mitigasi dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres hingga jajaran Polsek. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2026),

Gresik – Polres Gresik memperketat pengawasan internal dengan menggelar mitigasi dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres hingga jajaran Polsek. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2026), itu dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai prosedur, dalam kondisi layak pakai, serta memiliki administrasi yang lengkap.

Pemeriksaan juga menjadi langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas.

Kegiatan dipimpin Kabag SDM Polres Gresik Kompol Syabain Rahmad Kusrianto bersama Kabag Log AKP Alimuddin Nasution dan Kasi Propam Iptu Eriq Panca Nur Panca, didampingi personel Sipropam Polres Gresik.

Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari keabsahan Sistem Informasi Manajemen Senjata Api (SIMSA) atau surat izin pemegang senjata api, kondisi fisik dan kebersihan senjata, hingga pencocokan data inventaris dengan administrasi yang dimiliki Polres Gresik.

Kabag SDM Polres Gresik Kompol Syabain Rahmad Kusrianto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen Polres Gresik dalam memperkuat pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api dinas.

“Mitigasi dan pemeriksaan ini kami laksanakan secara berkala untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Selain itu, kami memastikan seluruh senpi dinas dalam kondisi siap digunakan, terawat dengan baik, serta administrasinya tertib dan transparan,” ujarnya.

Menurut Kompol Syabain, setiap personel yang memegang senjata api wajib memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengecekan dilakukan secara berkala agar seluruh senjata tetap dalam kondisi optimal dan siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polres Gresik berharap budaya disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme personel semakin meningkat. Penggunaan senjata api dinas juga diharapkan selalu sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga mampu mendukung tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara aman dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *