Bupati Yani Tinjau Rekrutmen di Disnaker Gresik, Ratusan Pencari Kerja Ikuti Wawancara

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2/2026).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2/2026).

Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Yani menyapa langsung para pencari kerja yang tengah mengikuti proses rekrutmen dan wawancara kerja.

Kunjungan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperkuat peran Disnaker sebagai pusat layanan ketenagakerjaan sekaligus penghubung antara dunia usaha dan tenaga kerja lokal.

Pada kesempatan itu, ratusan pelamar tampak antusias mengikuti tahapan seleksi dari tiga perusahaan yang membuka lowongan kerja melalui Disnaker Gresik. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Geabh Joint Technologi dengan 239 pelamar, PT Keramik Diamond Indonesia dengan 178 pelamar, serta Mitra Tata Kerja dengan 73 pelamar.

Secara keseluruhan, tersedia sekitar 300 lowongan kerja dengan beragam posisi, mulai dari operator, teknisi, mekanik, hingga level pengawas dan kepala unit.

Seluruh pelamar sebelumnya telah mendaftar secara daring melalui platform Gresik Kerja, layanan digital yang dikembangkan Disnaker Gresik guna mempermudah akses informasi lowongan kerja sekaligus memastikan proses rekrutmen berjalan terbuka dan transparan.

Di sela-sela kunjungannya, Bupati Yani berdialog langsung dengan para pencari kerja. Ia memberikan motivasi agar para pelamar tetap optimistis dan percaya diri dalam mengikuti setiap tahapan seleksi.

“Pemkab Gresik akan terus memfasilitasi masyarakat, mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses, hingga berbagai pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri. Harapannya, masyarakat Gresik semakin siap dan percaya diri menghadapi dunia kerja,” tegas Bupati Yani.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Gresik melalui fasilitasi Disnaker.

Salah satu pelamar, Ahmad Siroj At Tamami (23), warga Desa Sukomulyo, mengaku terbantu dengan layanan digital yang tersedia.

“Saya pertama kali ikut interview di Disnaker. Daftarnya lewat website Gresik Kerja, sama sekali tidak ada kesulitan dan sangat usable,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yani turut menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pekerja rentan Kabupaten Gresik yang dibiayai melalui APBD 2025. Santunan masing-masing sebesar Rp42.000.000 diserahkan kepada ahli waris almarhum Arif Widodo dan almarhumah Sri Indayani.

Penyerahan santunan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kebijakan ketenagakerjaan, menurut Bupati, tidak hanya berfokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga jaminan perlindungan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *