Wabup Gresik Jadi Peserta Pertama Uji Emisi, Pemkab Dorong Pengendalian Pencemaran Udara

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif saat Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif saat Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu (24/6/2026), mengusung tema “Sayangi Bumi: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu”.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Gresik dalam mendukung pengendalian pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perawatan kendaraan bermotor untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka kegiatan tersebut sekaligus menjadi peserta pertama yang menjalani uji emisi. Kendaraan dinas yang digunakannya dinyatakan memenuhi baku mutu emisi dan memperoleh stiker tanda lulus uji emisi.

Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan terhadap kendaraan dinas pemerintah daerah maupun kendaraan peserta lainnya yang telah terdaftar.

Dalam sambutannya, Wabup Asluchul Alif menegaskan bahwa menjaga kualitas lingkungan hidup memerlukan aksi nyata yang dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat.

“Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya adalah memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap budaya uji emisi dapat semakin berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji emisi merupakan bagian dari implementasi berbagai regulasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengendalian pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengukur tingkat emisi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala sehingga emisi gas buang yang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat,” jelasnya.

Sebanyak 100 kendaraan mengikuti kegiatan uji emisi tahun ini. Jumlah tersebut terdiri atas 50 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Gresik, 30 kendaraan umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman.

Hasil uji emisi nantinya akan menjadi salah satu data pendukung dalam evaluasi kualitas udara serta penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik. Bagi kendaraan yang belum memenuhi standar emisi, pemilik diimbau segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik ini mendapat dukungan dari PT Smelting dan PT Envilab Indonesia. Hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Melalui pelaksanaan uji emisi ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus mendorong berbagai upaya pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan demi mewujudkan Gresik yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *