Jakarta – Menjelang akhir tahun 2025, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mencatatkan capaian positif dalam penerapan tata kelola perusahaan. SIG berhasil meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik badan publik tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail, kepada Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Pada penilaian tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skor 94,79, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 75,57.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen manajemen dan seluruh unit kerja dalam memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini mencerminkan komitmen SIG dalam menjalankan bisnis berkelanjutan, termasuk pemenuhan hak publik atas informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Vita Mahreyni.
Ia menegaskan, bagi SIG, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian penting dari praktik good corporate governance untuk mewujudkan pengelolaan perusahaan yang profesional, efektif, dan efisien. Hal tersebut turut berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Sejumlah langkah strategis terus dilakukan SIG untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik, antara lain melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi di internal perusahaan, penguatan fitur PPID pada laman resmi SIG, serta pengembangan aplikasi ePPID yang dapat diunduh melalui Play Store.
“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi SIG untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang prima dan terpercaya,” tutup Vita Mahreyni.






