Gresik – DPRD Kabupaten Gresik mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang berada di wilayah kelurahan maupun desa. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati, menyampaikan hal tersebut saat melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan PAD Tahun 2026 di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik.
Menurut Elvita, masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Gresik yang belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, aset berupa tanah, bangunan maupun fasilitas publik tersebut memiliki potensi ekonomi apabila dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan.
Ia menilai pemanfaatan aset melalui skema kerja sama yang tepat dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah sekaligus masyarakat.
“Aset daerah merupakan kekayaan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial. Jika dikelola secara optimal melalui kerja sama yang sesuai dengan ketentuan, maka akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Elvita menyebut sejumlah aset pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan, mulai dari tanah milik Pemkab Gresik, gedung serbaguna, pasar dan kios, lahan parkir, fasilitas olahraga, ruang terbuka publik, gedung pertemuan, hingga berbagai aset lain yang memiliki nilai ekonomi.
Menurutnya, optimalisasi aset tidak harus dilakukan dengan menjual aset pemerintah. Pemanfaatan dapat dilakukan melalui sejumlah mekanisme kerja sama yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Di antaranya melalui sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), maupun kerja sama dengan berbagai pihak.
Kerja sama tersebut dapat melibatkan BUMD, BUMDes, koperasi, sektor swasta, hingga pelaku UMKM dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Elvita menilai, pengelolaan aset secara produktif akan memberikan dampak berlapis. Selain berpotensi meningkatkan PAD, langkah tersebut juga dapat meningkatkan nilai ekonomi aset, mengurangi aset yang tidak produktif, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting melalui inventarisasi aset, penentuan aset yang potensial untuk dimanfaatkan, penyusunan skema kerja sama yang transparan, serta pengawasan terhadap pengelolaan aset,” terangnya.
DPRD Kabupaten Gresik, lanjut Elvita, berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam pemanfaatan aset agar pelaksanaannya tetap transparan, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga sekaligus mengawasi keberadaan aset milik pemerintah yang berada di lingkungan masing-masing.
Ajakan tersebut secara khusus disampaikan kepada masyarakat Kelurahan Gulomantung dan kelurahan maupun desa lainnya di Kabupaten Gresik.
“Kami berharap masyarakat ikut peduli terhadap aset-aset milik Pemkab yang ada di wilayahnya. Jika ada aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, mari bersama-sama memberikan masukan kepada pemerintah agar dapat dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pengelolaan yang tepat, aset daerah diharapkan tidak sekadar menjadi kekayaan pemerintah yang tercatat dalam administrasi, tetapi dapat menjadi aset produktif yang menghasilkan PAD sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.










