DPRD Gresik Minta Anggaran Pilkades Masuk KUA-PPAS 2025

Anggota Komisi I DPRD Gresik Imron Rosyadi
Anggota Komisi I DPRD Gresik Imron Rosyadi

Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik agar anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Permintaan ini disampaikan dalam rangka memastikan tersedianya dana untuk pelaksanaan Pilkades serentak di sejumlah desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir dalam waktu dekat.

Diketahui, puluhan desa di Kabupaten Gresik akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2025 mendatang. Namun, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades tidak masuk dalam perencanaan anggaran sementara yang disusun pemerintah daerah.

Anggota Komisi I DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa saat pembahasan KUA-PPAS 2025 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), anggaran Pilkades belum disertakan dalam usulan.

Hal ini, menurutnya, menjadi perhatian karena Pilkades merupakan agenda penting bagi desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir.

“Iya, kemarin saat pembahasan KUA-PPAS 2025 dengan DPMD, kami mendapati bahwa anggaran Pilkades belum tercantum di dalamnya,” ungkap Imron Rosyadi.

Menurutnya, anggaran Pilkades harus menjadi prioritas mengingat pentingnya keberlanjutan roda pemerintahan desa. Selain itu, hal ini sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa agar dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

“Kami sudah sampaikan langsung kepada DPMD untuk memastikan anggaran Pilkades masuk dalam perencanaan anggaran 2025. Ini harus menjadi perhatian, karena Pilkades adalah kebutuhan bagi desa-desa yang kepala desanya akan habis masa jabatannya,” tegasnya.

Meskipun demikian, Imron menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan apakah usulan anggaran tersebut sudah masuk atau belum. Ia memastikan bahwa DPRD Gresik akan mengawal anggaran ini hingga tahap finalisasi agar Pilkades tidak terganggu.

“Pada tahap finalisasi nanti, kami akan kawal terus. Kami minta agar anggaran Pilkades harus masuk demi kelancaran pelaksanaan pemerintahan di desa-desa,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik, Abu Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Tim Anggaran (Tim-Ang) Pemkab Gresik. Menurut Abu Hasan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk Pilkades ke Tim Anggaran, dan sejauh ini mendapatkan respons positif dari mereka.

“Kami sudah sampaikan usulan anggaran ini kepada Tim Anggaran, dan info dari Ketua Tim sudah memastikan anggaran Pilkades akan disiapkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, terdapat 25 desa di Kabupaten Gresik yang akan melaksanakan Pilkades, sehingga ketersediaan anggaran sangat penting untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan lancar.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa Tim Anggaran telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di Gresik pada tahun 2025. Dana ini nantinya akan dialokasikan untuk seluruh kebutuhan Pilkades di desa-desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa.

“Info dari Tim Anggaran bahwa anggaran sebesar Rp 2,4 miliar telah disiapkan untuk Pilkades,” tandasnya.

Dengan adanya alokasi anggaran ini, diharapkan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Gresik dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan tidak mengalami kendala yang berarti.

Komitmen dari DPRD dan DPMD Kabupaten Gresik diharapkan mampu mendorong stabilitas pemerintahan di desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa di Kabupaten Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *