DPRD Gresik Soroti THL Dishub Terlibat Kasus Narkoba, Komisi III Siapkan Pemanggilan OPD

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi

Gresik – Kasus keterlibatan tenaga harian lepas (THL) atau pegawai outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dalam perkara narkotika mendapat perhatian serius dari DPRD Gresik.

Komisi III DPRD Gresik berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan MY (25), warga Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu kepada rekan kerjanya. Polisi juga menangkap DK (26), warga Kecamatan Cerme, yang diduga masih berada dalam jaringan yang sama.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan IR (44), warga Kecamatan Balongpanggang, yang juga berstatus sebagai pegawai outsourcing Dishub Gresik.

Namun, IR tidak ditetapkan sebagai tersangka karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika yang mengarah kepadanya. Ia hanya dinyatakan sebagai pengguna narkoba.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD sebelum menentukan jadwal pemanggilan OPD terkait.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD terkait persoalan ini. Insya Allah dalam waktu dekat, apabila memungkinkan dan mendapat persetujuan pimpinan, akan dilakukan pemanggilan. Untuk waktunya masih akan kami koordinasikan,” ungkap Hamdi.

Menurutnya, pemanggilan tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai kasus tersebut, termasuk bagaimana sistem pengawasan terhadap pegawai di lingkungan OPD.

DPRD juga meminta kepala OPD meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami meminta kepala dinas proaktif memantau anak buahnya. Dinas harus melakukan pengawasan dan pendisiplinan anggota, termasuk menggandeng BNN maupun jajaran kepolisian untuk melakukan tes urine secara acak sebagai langkah pencegahan,” terangnya.

Hamdi menilai langkah pencegahan perlu diperkuat mengingat kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik bukan kali pertama terjadi.

Karena itu, Komisi III DPRD Gresik ingin memastikan evaluasi terhadap sistem pengawasan dilakukan secara menyeluruh, sehingga potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan dapat ditekan.

“Ya itu nanti kami akan meminta penjelasan dari dinas terkait. Karena kita belum melakukan evaluasi nanti kita lihat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *