Komisi 1 DPRD Gresik Berikan Rekomendasi untuk Sejumlah OPD, Diantaranya Memastikan BUMDes Layak Terima Anggaran

Komisi I DPRD Gresik saat mengadakan evaluasi sektor pemerintahan desa dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.(10/21/24)
Komisi I DPRD Gresik saat mengadakan evaluasi sektor pemerintahan desa dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.(10/21/24)

Gresik – Komisi I DPRD Gresik mengadakan evaluasi sektor pemerintahan desa dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Gresik menyoroti beberapa isu penting terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan desa, serta memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat memperbaiki kinerja pemerintahan desa di wilayah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Rizaldi Saputra, mengungkapkan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengatasi berbagai permasalahan yang masih muncul di pemerintahan desa.

Komisi I DPRD Gresik saat mengadakan evaluasi sektor pemerintahan desa dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.(10/21/24)
Komisi I DPRD Gresik saat mengadakan evaluasi sektor pemerintahan desa dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.(10/21/24)

Dalam diskusi bersama Dinas PMD, pihaknya menilai bahwa beberapa persoalan mendasar, terutama terkait BUMDes, perlu segera ditangani agar potensi ekonomi desa dapat dioptimalkan.

Dalam pemaparan Dinas PMD Kabupaten Gresik, disampaikan bahwa ada tiga prioritas utama dalam program pengembangan pemerintahan desa. Pertama, penyelenggaraan penataan desa, yang mencakup penyesuaian struktur dan pengelolaan administrasi desa agar lebih efisien.

Kedua, fasilitasi pengelolaan aset desa, yang bertujuan untuk memastikan aset-aset desa dikelola dengan baik dan dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi desa. Ketiga, fasilitasi kerja sama antar desa, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar desa dalam mengembangkan potensi masing-masing.

Meskipun ketiga program tersebut menjadi prioritas, Komisi I DPRD Gresik menilai bahwa realisasi di lapangan masih jauh dari harapan.

“Terkait Data Indeks Desa Membangun, dengan 290 Desa Mandiri dan 40 Desa Maju di Kabupaten Gresik, hal ini belum mencerminkan secara nyata kondisi riil di lapangan,” kata Rizaldi.

Ia menekankan bahwa ada kesenjangan antara data di atas kertas dengan kondisi yang sebenarnya di masyarakat.

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah kinerja BUMDes yang dinilai belum optimal. Menurut Rizaldi, banyak BUMDes dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) yang belum mampu mengelola potensi ekonomi desa dengan baik.

“BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa, namun banyak yang belum maksimal dalam pemanfaatan sumber daya yang ada,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sektor-sektor potensial di desa masih belum dikelola dengan profesional oleh BUMDes. Hal ini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Gresik, mengingat setiap tahun desa-desa mendapatkan alokasi dana yang sebagian besar diarahkan untuk pengembangan BUMDes. Namun, hasilnya belum sepenuhnya sesuai harapan.

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, Komisi I DPRD Gresik memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas PMD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertama, mereka meminta Dinas PMD untuk berkoordinasi dengan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik guna melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa beserta perangkatnya.

Pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat pemerintahan desa dinilai krusial agar mereka dapat lebih kompeten, jeli, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Kami juga meminta Dinas PMD segera melakukan pendataan lapangan terkait dengan status BUMDes di seluruh desa. Ini penting untuk memastikan apakah BUMDes-BUMDes tersebut masih aktif dan produktif, ataukah hanya ada secara formal tetapi tidak beroperasi dengan baik,” jelasnya.

Rizaldi juga menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk BUMDes benar-benar digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

“Kegiatan tambahan modal yang setiap tahun digelontorkan oleh desa harus dipastikan tepat guna, sehingga bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pendataan ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai kinerja BUMDes, sehingga alokasi dana desa, baik dari APBDes maupun sumber lain, dapat lebih tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *