Komisi IV DPRD Gresik Tekankan Pemerataan Program MBG Berbasis Titik Lokasi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin

Gresik – Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik menekankan pentingnya pengalokasian program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis titik lokasi agar distribusi makanan kepada siswa dapat berjalan lebih merata, efektif, dan efisien.

Selain aspek pemerataan, DPRD juga menyoroti kualitas makanan yang disalurkan serta kelengkapan perizinan dapur penyedia sebagai bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, menyampaikan bahwa salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program MBG saat ini adalah belum seimbangnya jumlah dapur dengan ketersediaan sumber daya pengelola, khususnya kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jumlah dapur sebenarnya sudah banyak, tapi kepala SPPG masih terbatas. Ini yang membuat proses pengoperasian menjadi lambat,” ujarnya.

Menurut Zaifudin, penempatan kepala SPPG merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga membutuhkan waktu untuk memenuhi kebutuhan di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Gresik. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya pelayanan program MBG di sejumlah titik.

Selain persoalan teknis distribusi, DPRD juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada para siswa. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan menu yang dinilai kurang sesuai, maka harus segera dilakukan evaluasi.

“Kalau ada menu yang dirasa kurang sesuai, silakan disampaikan. Kita akan lihat apakah sudah sesuai standar, termasuk kandungan gizinya,” tegasnya.

Tak hanya itu, aspek higienitas dan sanitasi dapur penyedia juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 132 dapur SPPG yang ada di Kabupaten Gresik, baru 44 dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, 75 dapur masih dalam proses pengurusan, dan 8 dapur lainnya belum mengantongi sertifikat tersebut.

“Kami mendorong percepatan sertifikasi SLHS ini. Karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa,” terang Zaifudin.

Komisi IV DPRD Gresik juga menyoroti mekanisme penyaluran program MBG yang akan berlangsung selama lima hari. Meski dinilai bukan persoalan utama, pihaknya tetap meminta agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusi, terutama terkait sistem penyaluran atau rapel.

“Jangan sampai makanan yang seharusnya untuk siswa justru tidak sampai ke mereka. Harus dipastikan benar-benar diterima oleh siswa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zaifudin menegaskan bahwa pengalokasian program MBG secara merata, baik ke sekolah terdekat maupun berdasarkan titik lokasi dapur SPPG, menjadi salah satu kunci utama dalam mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut.

Dengan pendekatan berbasis wilayah terdekat, setiap dapur diharapkan mampu melayani sekolah-sekolah di sekitarnya secara maksimal, sehingga distribusi makanan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.

“Pengalokasian sekolah yang paling dekat dengan dapur harus diprioritaskan. Ini agar distribusi lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Pihaknya berharap ke depan distribusi, kualitas, serta perizinan dalam program MBG di Kabupaten Gresik dapat berjalan semakin baik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa secara merata.

“Program ini sangat baik, tapi pelaksanaannya harus terus diperbaiki. Tujuannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa secara merata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *