MUI Gresik Kukuhkan Kader Keluarga Bahagia, Perkuat Peran Perempuan Cegah Kekerasan Rumah Tangga

Pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI, yang melibatkan tokoh-tokoh perempuan dari seluruh kecamatan yang dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Senin (22/12/2025),
Pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI, yang melibatkan tokoh-tokoh perempuan dari seluruh kecamatan yang dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Senin (22/12/2025),

Gresik – Upaya menciptakan keluarga bahagia berbasis nilai keagamaan dan norma sosial terus diperkuat di Kabupaten Gresik. Salah satunya melalui pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI, yang melibatkan tokoh-tokoh perempuan dari seluruh kecamatan.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Senin (22/12/2025), dengan mengukuhkan Kader Keluarga Bahagia MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik.

Dalam prosesi pengukuhan, Surat Keputusan (SK) dibacakan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag, kemudian dilanjutkan pengukuhan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib.

Pembentukan Kader Keluarga Bahagia merupakan inisiasi Komisi Perlindungan Perempuan, Anak, dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik, dengan masing-masing kecamatan diwakili oleh lima tokoh perempuan.

Dalam sambutannya, KH. Ainur Rofiq Thoyyib menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas keluarga sekaligus masa depan bangsa.

“Nabi pernah menyampaikan, wanita adalah tiang negara. Jika wanitanya baik, maka negara akan baik. Sebaliknya, jika wanitanya rusak, maka rusak pula negara,” tutur Kiai Rofiq.

Ia berharap, Kader Keluarga Bahagia dapat menjadi mitra MUI Kecamatan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi nilai-nilai keluarga bahagia yang bebas dari kekerasan, serta berperan aktif dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga berbasis nilai agama dan norma sosial.

“Pembentukan Kader Keluarga Bahagia ini merupakan ikhtiar MUI dalam menjawab tantangan zaman, khususnya terkait keutuhan dan keharmonisan rumah tangga,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag, dalam sesi orientasi menjelaskan makna keluarga bahagia.

“Keluarga bahagia adalah keluarga yang penuh kasih sayang, saling mendukung, serta menjaga keharmonisan melalui komunikasi terbuka, waktu berkualitas, dan rasa hormat serta pengertian satu sama lain,” jelasnya.

Prof. Chalik juga memaparkan tujuh tahapan kerja Kader Keluarga Bahagia, yakni memahami konsep keluarga bahagia, mempraktikkannya di lingkungan keluarga, menyusun konsep bersama, melakukan sosialisasi di komunitas, membentuk kelompok, menggelar diskusi rutin, serta menyusun perencanaan jangka panjang.

“Setiap orang dan keluarga memiliki hak untuk mencapai kebahagiaan. Melalui program ini, kita bersama-sama membangun masyarakat yang harmonis, saling mendukung, dan penuh kasih sayang,” ajaknya.

Di akhir penyampaian, Prof. Chalik mengingatkan agar keluarga tidak terjebak dalam bubble success, yakni kesuksesan semu yang hanya tampak di permukaan, tetapi rapuh dan mudah runtuh saat menghadapi ujian kehidupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *