Pemkab Gresik Tindak Lanjuti Temuan BPK, Realisasi Rekomendasi Capai 88%

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat menggelar kegiatan supervisi dan desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat menggelar kegiatan supervisi dan desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat menggelar kegiatan supervisi dan desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati dr. Asluchul Alif, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK Jawa Timur, para kepala OPD, camat, dan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.

Dalam laporan Inspektorat, disebutkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 telah mencapai 88%, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Pemantauan BPK.

Bupati Gresik, yang akrab disapa Gus Yani, menyampaikan apresiasi atas pendampingan berkelanjutan dari BPK Jawa Timur dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah harapan kita bersama. Kami bersyukur, BPK Jatim turut mengawal Pemkab dalam mewujudkan tata kelola yang baik,” ujar Gus Yani.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK dan meminta seluruh kepala OPD, camat, serta pejabat terkait untuk serius dalam merespons permintaan dokumen dan klarifikasi.

“Segera lakukan percepatan dalam pemenuhan dokumen yang diminta Inspektorat. Semua pihak wajib memberikan jawaban konkret atas langkah yang telah diambil,” tegasnya.

Sebagai informasi, BPK secara rutin menerbitkan LHP tahunan yang berisi temuan dan rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan negara oleh lembaga dan pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Gresik dalam meningkatkan kinerja tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *