Gresik – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gresik mengecam rencana pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
HMI Cabang Gresik menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi efektivitas program CSR yang selama ini digunakan untuk mendukung pembangunan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi daerah.
Menurut HMI Cabang Gresik, dana CSR pada prinsipnya memiliki fleksibilitas penggunaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Karena itu, menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai prioritas utama penyaluran CSR dinilai dapat mengurangi dukungan terhadap program-program pembangunan lain yang lebih mendesak dan berdampak jangka panjang.
Ketua Umum HMI Cabang Gresik, Roisyah Zuliyanti, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya fokus mencari sumber pendanaan baru, tetapi juga mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program.
“HMI Cabang Gresik memandang bahwa persoalan utama Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal pembiayaan, melainkan ketepatan sasaran, efektivitas pelaksanaan, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” ujarnya.
HMI Cabang Gresik mendorong Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi terhadap tiga aspek utama.
Pertama, efektivitas penerima manfaat. HMI menilai pendekatan yang terlalu universal berisiko menimbulkan inclusion error, yaitu penerima manfaat yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan.
Oleh karena itu, program perlu diprioritaskan bagi wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, kelompok masyarakat desil 1–5, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kedua, manajemen operasional. HMI Cabang Gresik meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran anggaran dan praktik mark-up dalam pengadaan bahan pangan. Selain itu, pengadaan bahan baku diharapkan mengutamakan petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha lokal agar memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Ketiga, aspek fiskal dan biaya peluang (opportunity cost). Menurut HMI Cabang Gresik, pemerintah perlu mengukur apakah manfaat Program Makan Bergizi Gratis lebih besar dibandingkan potensi pengurangan anggaran pada sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transfer ke daerah.
HMI Cabang Gresik menegaskan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan cakupan penerima manfaat terlalu luas dan manfaat marginal yang dihasilkan relatif rendah, maka penajaman sasaran program akan lebih efektif dibandingkan mencari sumber pendanaan tambahan melalui dana CSR.






