Gresik – Polres Gresik resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 melalui Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik, Senin (17/11/2025). Operasi kepolisian yang dilaksanakan serentak se-Jawa Timur ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan.
Apel dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel sebelum operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polres Gresik.
Turut hadir Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, para Kabag, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta unsur TNI (Kodim 0817, Denpom, Garnisun). Keikutsertaan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Gresik memperlihatkan kuatnya sinergi lintas instansi.
Peserta apel meliputi personel Sat Samapta, Sat Lantas, Gabungan Staf, Satpolairud, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, serta unsur pendukung dari TNI dan Pemkab Gresik. Rangkaian kegiatan diawali pemeriksaan pasukan, laporan resmi, hingga penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025.
Dalam amanatnya, AKBP Rovan menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan mobilitas penduduk tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.
“Pertumbuhan ekonomi yang positif turut menaikkan volume kendaraan, yang berdampak pada meningkatnya risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim per Oktober 2025 tercatat 22.815 kasus kecelakaan dengan 2.792 korban meninggal dunia. Kapolres menyebut angka tersebut sebagai alarm keras agar keselamatan berlalu lintas menjadi komitmen bersama.
Operasi Zebra Semeru 2025 akan menyasar tujuh pelanggaran prioritas:
-
Tidak memakai helm SNI
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Melawan arus
-
Pengendara di bawah umur
-
Melebihi batas kecepatan
-
Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak layak jalan
Penindakan dilakukan melalui ETLE Statis, ETLE Mobile, dan tilang manual, dengan komposisi 95% ETLE dan 5% manual. Tilang manual dibatasi hanya oleh perwira demi menjaga akuntabilitas.
AKBP Rovan menegaskan Operasi Zebra bukan sekadar kegiatan penindakan, tetapi juga bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik oleh kepolisian.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan reformasi.”
Ia juga meminta seluruh personel mengedepankan sikap profesional, humanis, dan bebas dari pelanggaran.
“Laksanakan tugas dengan ikhlas. Kedepankan langkah preemtif dan edukatif. Tegakkan hukum secara tegas namun humanis. Jaga integritas, dan hindari segala bentuk pelanggaran.”
Apel gelar pasukan ditutup dengan pembacaan doa sebagai penanda kesiapan penuh Polres Gresik dalam mengawal Operasi Zebra Semeru 2025 untuk mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Gresik.






